Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Anak-anak, Bandar Dadu Diamankan

Bali Tribune/ BEBER - Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, Iptu I Ketut Merta beber barang bukti.
balitribune.co.id | Gianyar - Dikenal cukup licin, blandang kocokan (Bandar Dadu) I Made Raka alias Lasan (50) akhirnya tidak berkutik saat digerebek petugas Polsek Blahbatuh. Memanfaatkan suasana hari raya, Lasan menggelar judi dadu di rumahnya, di Banjar Biya, Keramas Blahbatuh. Ironisnya, judi ini sebagaian besar melibatkan anak-anak, sehingga meresahkan warga.
 
Dari keterangan persnya, Kamis (8/8), Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, Iptu I Ketut Merta, mengungkapkan, saat penggerebekan, sedikitnya terdapat belasan anak yang lari kocar kacir. Sebab, kedatangan petugas sudah diteriakan “ada polisi’ oleh salah satu bebotoh. “Hingga di lokasi, kami hanya mendapati bandarnya, yakni Made Lasan ini yang juga pemilik rumah. Ia belum sempat menyembunyikan peralatan judi dadunya, berikut sejumlah uang yang masih berserakan di atas perlak bergambar mata dadu itu,” ungkapnya.  
 
Dalam operasi tertangkap tangan itu, Lasan berikut seluruh barang bukti perjudian itu langsung diamankan ke Mapolsek Blahbatuh. Di hadapan petugas, pelaku mengaku jarang menggelar judi tersebut. Hanya saja, dalam suasana hari raya, dirinya diminta menggelar judi dadu itu oleh warga di lingkunganya. Namun dalihnya itu langsung dibantah oleh petugas. Sebab, petugas melakukan penggerebekan justru lantaran keluhan warga sekiatr. “Kami mendapatkan informasi kegiatan judi dadu itu, lantaran banyak orang tua yang berkeluh karena anak-anaknya terlibat,” jelas Iptu Merta.
 
Dari penangkapan ini, Polsek Blahbatuh mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp 169 ribu, satu lembar perlak bergambar mata dadu, tiga buah dadu, sebuah piring berkarpet dan lainnya. “Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Kanit Merta. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.