Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Anak-anak, Bandar Dadu Diamankan

Bali Tribune/ BEBER - Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, Iptu I Ketut Merta beber barang bukti.
balitribune.co.id | Gianyar - Dikenal cukup licin, blandang kocokan (Bandar Dadu) I Made Raka alias Lasan (50) akhirnya tidak berkutik saat digerebek petugas Polsek Blahbatuh. Memanfaatkan suasana hari raya, Lasan menggelar judi dadu di rumahnya, di Banjar Biya, Keramas Blahbatuh. Ironisnya, judi ini sebagaian besar melibatkan anak-anak, sehingga meresahkan warga.
 
Dari keterangan persnya, Kamis (8/8), Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, Iptu I Ketut Merta, mengungkapkan, saat penggerebekan, sedikitnya terdapat belasan anak yang lari kocar kacir. Sebab, kedatangan petugas sudah diteriakan “ada polisi’ oleh salah satu bebotoh. “Hingga di lokasi, kami hanya mendapati bandarnya, yakni Made Lasan ini yang juga pemilik rumah. Ia belum sempat menyembunyikan peralatan judi dadunya, berikut sejumlah uang yang masih berserakan di atas perlak bergambar mata dadu itu,” ungkapnya.  
 
Dalam operasi tertangkap tangan itu, Lasan berikut seluruh barang bukti perjudian itu langsung diamankan ke Mapolsek Blahbatuh. Di hadapan petugas, pelaku mengaku jarang menggelar judi tersebut. Hanya saja, dalam suasana hari raya, dirinya diminta menggelar judi dadu itu oleh warga di lingkunganya. Namun dalihnya itu langsung dibantah oleh petugas. Sebab, petugas melakukan penggerebekan justru lantaran keluhan warga sekiatr. “Kami mendapatkan informasi kegiatan judi dadu itu, lantaran banyak orang tua yang berkeluh karena anak-anaknya terlibat,” jelas Iptu Merta.
 
Dari penangkapan ini, Polsek Blahbatuh mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp 169 ribu, satu lembar perlak bergambar mata dadu, tiga buah dadu, sebuah piring berkarpet dan lainnya. “Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Kanit Merta. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.