Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liberalisasi Politik

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pesta politik dan pesta korupsi menghiasi lembaran sejarah bangsa dalam tiga bulan terakhir. "Penikmatnya" adalah aktor politik, termasuk kepala daerah. Pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai 27 Juni lalu. Saat ini, satu persatu kepala daerah terpilih mulai dilantik. Hal yang tak mungkin hilang dari ingatan publik adalah terciduknya para kepala daerah, pada saat sedang mengonsolidasi diri untuk merebut tahta. Inilah noktah hitam yang menodai pesta politik bergengsi itu. Terciduknya puluhan Kepala Daerah bersama sindikat korup yang melingkarinya selama tahapan Pilkada serentak 2018 berlangsung.  Sebelum tahapan Pilkada mencapai puncak, tujuh Kepala Daerah terciduk dalam OTT KPK sepanjang awal tahun hingga Juni 2018. Mereka adalah:  Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, Abdul Latif, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko,  Bupati Ngada Marianus Sae,  Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Tulungagung, dan Walikota Blitar. Inilah potret negeri kita yang disatu sisi sedang menjaring pemimpin daerah secara demokratis sebagai bagian dari pembangunan politik, disisi yang lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras untuk menegakkan hukum atas laku korup para Kepala Daerah yang dihasilkan oleh proses demokrasi itu. Fakta ini seakan menelanjangi ketidakberesan negara dalam  melahirkan pemimpin daerah antikorupsi melalui Pilkada yang telah membebani negara dengan anggaran negara ratusan triliun rupiah. Wajah pembangunan hukum dan pembangunan politik kita berhadap-hadapan dengan ekspresi saling merongrong fungsi dan tugas masing-masing. Ketika pembangunan politik mengalami penguatan dengan memanifestasikan wajah demokrasi yang kian maju, malah wajah hukum terlumuri oleh perilaku korup para pejabat yang dilahirkan oleh kemajuan pembangunan politik itu. Fakta ini membuktikan bahwa ada yang tidak beres dengan gelora demokrasi kita saat ini. Boleh jadi demokrasi yang tumbuh kembang, khususnya dalam melahirkan pemimpin, telah menjebak kita dalam pusaran liberalisme politik yang kelewat liar. Konsep demokrasi Pancasila yang mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Perwakilan dan Keadilan Sosial sedang dianeksasi oleh dokrin liberal. Kenyataan ini hendaknya menyadarkan kita untuk segera memperbaiki haluan negara, terutama dalam bidang politik yang menjadi urat nadi terselenggaranya pelayanan publik. Jika Pilkada langsung masih tetap kita pertahankan sebagai manifestasi demokrasi dengan pelibatan rakyat dalam pemilihan pemimpin, maka yang harus kita perbaiki adalah tertib dan penegakan hukum secara tegas guna mengeliminir dimensi liberalisme yang melumuri wajah demokrasi kita. Penyempurnaan sejumlah hal dalam hubungan dengan Pilkada adalah kontrol atas dana kampanye wajib dilakukan secara tegas untuk menutup celah sekecil apapun untuk korupsi dan monay politik. Parpol wajib dibatasi jumlah dan otiritasnya dalam wilayah publik, termasuk dalam menciptakan oligarki pemerintahan, terutama oleh Parpol pemerintah. Kontrol publik sulit diakomodasi dalam mesin politik jika tidak sejalan dengan ambisi elit politik sebagai Pengusung Presiden. Bahkan Presiden pun tak kuasa terjebak dalam sistem oligarki yang dibangun ya sendiri atau bersama Parpol pendukung. Kita tidak bisa membiarkan noda-noda Pilkada dan pejabat-pejabat korup yang diciduk KPK terus terulang sebagai sebuah kutukan. Kita wajib melucuti ego masing-masing pribadi dan golongan untuk tidak berlindung dibalik demokrasi dan HAM guna memberi ruang untuk tumbuhnya perilaku korup. Hanya dengan pengorbanan seperti itu, kita baru bisa mulai memotong lingkaran setan hukum dan politik dengan etika dan moral kebangsaan yang bersumber dari Pancasila.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.