Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Galungan Jasa Raharja Cabang Bali Serahkan Santunan 4 Korban Kecelakaan

Bali Tribune / MENDATA - petugas Jasa Raharja Cabang Bali saat mendata ahli waris korban kecelakaan lalulintas bertepatan libur Galungan
balitribune.co.id | BadungTercatat ada 4 kasus meninggal dunia yang diakibatkan kecelakaan lalulintas di masa libur Hari Suci Galungan. Jasa Raharja Cabang Bali telah menyerahkan santunan selama libur Galungan. Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi direntang waktu  12 sampai 14 April 2021 di wilayah Kabupaten Tabanan, Buleleng, Jembrana dan Badung.
 
Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja langsung bergerak melakukan pendataan ahli waris untuk mempercepat proses penyerahan santunan. Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian-kejadian musibah kecelakaan tersebut.
 
Kata Dwi, walaupun sedang dalam masa libur, petugas Jasa Raharja tetap bertugas untuk dapat menyerahkan santunan korban meninggal dunia kepada ahli waris dengan cepat dan tepat. Seluruh penyerahan santunan meninggal dunia dilakukan dengan mekanisme transfer langsung ke rekening ahli waris korban.
 
Ia mengatakan, cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari adanya kerja sama dan dukungan yang baik dari Ditlantas Polda Bali, khususnya Polres-Polres di wilayah Provinsi Bali yang menangani kasus kecelakaan tersebut.
 
Dwi menjelaskan korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta. 
 
Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalulintas jalan.
 
Jasa Raharja tidak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dijalan, dan taat membayar pajak kendaraan bermotor.
 
“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat," terang Dwi.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.