Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Galungan-Kuningan, PLN Imbau Pelanggan Waspada Korsleting Listrik Apabila Lama Tinggalkan Rumah

colokan listrik
Bali Tribune / LISTRIK - Mencabut colokan peralatan listrik dari stop kontak jika sudah tidak digunakan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan dimana banyak warga Bali akan melaksanakan upacara ke kampung halaman, PT PLN (Persero) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengaturan Distribusi (UP2D) Bali, Petrus Irwan Ichwansaputra, Sabtu (19/4/2025) menyampaikan hal ini perlu diketahui oleh masyarakat, karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 tentang Ketenagalistrikan, kewenangan PLN terbatas pada menyalurkan listrik hingga batas kWh meter pelanggan.

“Ini artinya tanggung jawab PLN terbatas pada memastikan listrik tersalurkan dengan baik hingga ke meteran tersebut. Selebihnya, urusan kabel dan instalasi listrik di dalam rumah atau di bawah kWh meter, merupakan kewenangan milik pelanggan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keselamatan manusia merupakan hal yang menjadi prioritas, dengan menggunakan peralatan listrik dan instalasi yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tertib dalam pemanfaatan listrik, pelanggan dapat turut serta menjaga keamanan dan keselamatan ketenagalistrikan.

"Kami memahami kebahagiaan masyarakat menyambut Galungan-Kuningan, namun keselamatan tetap harus jadi perhatian utama. Konsleting listrik yang terjadi saat rumah tidak diawasi berpotensi menyebabkan kebakaran, dan ini menjadi tanggung jawab pelanggan, sehingga kepedulian pelanggan sangat dibutuhkan," tegas Petrus Irwan Ichwansaputra, Manajer UP2D Bali.

PLN mengimbau agar pelanggan ikut serta mencegah kebakaran apabila akan meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang lama dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Memastikan peralatan listrik berlabel SNI, dan matikan atau cabut apabila tak digunakan. Perhatikan juga setiap alat elektronik yang memiliki unsur logam yang mudah berkarat agar jangan sampai membuat kabel terkelupas sehingga bisa mengakibatkan korsleting.

2. Cek kembali stop kontak, bila lubangnya terlihat meleleh atau sudah tidak bisa dipasang steker, sebaiknya diganti. Cek pula posisi steker alat elektronik yang terpasang pada stop kontak secara terus menerus, seperti kulkas, kipas angin, AC, TV, dan pompa listrik agar tidak longgar karena berpotensi menimbulkan percikan listrik.

3. Periksa instalasi listrik tua atau yang sudah berusia lebih dari 10 tahun. Pastikan juga Penggunaan kabel instalasi, stop kontak agar sesuai dengan standard Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL), Kemampuan Hantar Arus (KHA) sesuai beban yang digunakan. Selain itu wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI).

4. Pastikan instalasi listrik dalam rumah pelanggan dilengkapi dengan pembatas daya (pengaman sekring) sesuai dengan daya berlangganan PLN. Instalasi harus sesuai dengan Kemampuan Hantar Arus (KHA) dan Standard Nasional Indonesia (SNI). Hal ini bertujuan apabila terjadi korleting pada jalur instalasi listrik, pembatas daya (sekring) ini akan jatuh/ trip.

5. Hindari menumpuk kabel, atau menyambung kabel dan stop kontak secara paralel saat menggunakan listrik karena berpotensi menimbulkan korsleting.

6. Jangan mengambil listrik langsung dari tiang atau kabel sebelum masuk kWh meter. Apabila membutuhkan sambungan listrik tambahan baik sementara ataupun secara permanen dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

7. Apabila membutuhkan layanan PLN, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile dan jika terdapat masalah yang berkaitan dengan instalasi, pelanggan dapat memanfaatkan layanan pada fitur listriQu di PLN Mobile.

"Kebakaran rumah sering disebabkan oleh arus pendek di kabel yang terkelupas atau elektronik yang tetap terhubung ke listrik. 5 menit untuk memeriksa instalasi bisa mencegah bencana," tambah Ichwansaputra.

“Pelanggan jangan ragu untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile apabila membutuhkan layanan PLN misalnya jika melihat potensi bahaya listrik di sekitar jaringan PLN. Sedangkan jika potensi bahaya berada di dalam wewenang pelanggan, segera lakukan penanganan yang tepat karena hari raya harus tetap jalan, namun keselamatan tetap nomor satu,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.