Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Galungan-Kuningan, PLN Imbau Pelanggan Waspada Korsleting Listrik Apabila Lama Tinggalkan Rumah

colokan listrik
Bali Tribune / LISTRIK - Mencabut colokan peralatan listrik dari stop kontak jika sudah tidak digunakan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan dimana banyak warga Bali akan melaksanakan upacara ke kampung halaman, PT PLN (Persero) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengaturan Distribusi (UP2D) Bali, Petrus Irwan Ichwansaputra, Sabtu (19/4/2025) menyampaikan hal ini perlu diketahui oleh masyarakat, karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 tentang Ketenagalistrikan, kewenangan PLN terbatas pada menyalurkan listrik hingga batas kWh meter pelanggan.

“Ini artinya tanggung jawab PLN terbatas pada memastikan listrik tersalurkan dengan baik hingga ke meteran tersebut. Selebihnya, urusan kabel dan instalasi listrik di dalam rumah atau di bawah kWh meter, merupakan kewenangan milik pelanggan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keselamatan manusia merupakan hal yang menjadi prioritas, dengan menggunakan peralatan listrik dan instalasi yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tertib dalam pemanfaatan listrik, pelanggan dapat turut serta menjaga keamanan dan keselamatan ketenagalistrikan.

"Kami memahami kebahagiaan masyarakat menyambut Galungan-Kuningan, namun keselamatan tetap harus jadi perhatian utama. Konsleting listrik yang terjadi saat rumah tidak diawasi berpotensi menyebabkan kebakaran, dan ini menjadi tanggung jawab pelanggan, sehingga kepedulian pelanggan sangat dibutuhkan," tegas Petrus Irwan Ichwansaputra, Manajer UP2D Bali.

PLN mengimbau agar pelanggan ikut serta mencegah kebakaran apabila akan meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang lama dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Memastikan peralatan listrik berlabel SNI, dan matikan atau cabut apabila tak digunakan. Perhatikan juga setiap alat elektronik yang memiliki unsur logam yang mudah berkarat agar jangan sampai membuat kabel terkelupas sehingga bisa mengakibatkan korsleting.

2. Cek kembali stop kontak, bila lubangnya terlihat meleleh atau sudah tidak bisa dipasang steker, sebaiknya diganti. Cek pula posisi steker alat elektronik yang terpasang pada stop kontak secara terus menerus, seperti kulkas, kipas angin, AC, TV, dan pompa listrik agar tidak longgar karena berpotensi menimbulkan percikan listrik.

3. Periksa instalasi listrik tua atau yang sudah berusia lebih dari 10 tahun. Pastikan juga Penggunaan kabel instalasi, stop kontak agar sesuai dengan standard Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL), Kemampuan Hantar Arus (KHA) sesuai beban yang digunakan. Selain itu wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI).

4. Pastikan instalasi listrik dalam rumah pelanggan dilengkapi dengan pembatas daya (pengaman sekring) sesuai dengan daya berlangganan PLN. Instalasi harus sesuai dengan Kemampuan Hantar Arus (KHA) dan Standard Nasional Indonesia (SNI). Hal ini bertujuan apabila terjadi korleting pada jalur instalasi listrik, pembatas daya (sekring) ini akan jatuh/ trip.

5. Hindari menumpuk kabel, atau menyambung kabel dan stop kontak secara paralel saat menggunakan listrik karena berpotensi menimbulkan korsleting.

6. Jangan mengambil listrik langsung dari tiang atau kabel sebelum masuk kWh meter. Apabila membutuhkan sambungan listrik tambahan baik sementara ataupun secara permanen dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

7. Apabila membutuhkan layanan PLN, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile dan jika terdapat masalah yang berkaitan dengan instalasi, pelanggan dapat memanfaatkan layanan pada fitur listriQu di PLN Mobile.

"Kebakaran rumah sering disebabkan oleh arus pendek di kabel yang terkelupas atau elektronik yang tetap terhubung ke listrik. 5 menit untuk memeriksa instalasi bisa mencegah bencana," tambah Ichwansaputra.

“Pelanggan jangan ragu untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile apabila membutuhkan layanan PLN misalnya jika melihat potensi bahaya listrik di sekitar jaringan PLN. Sedangkan jika potensi bahaya berada di dalam wewenang pelanggan, segera lakukan penanganan yang tepat karena hari raya harus tetap jalan, namun keselamatan tetap nomor satu,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran HMC 2025, Tantangan untuk Modifikator Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Pendaftaran resmi telah dibuka dan khusus untuk regional Bali, ajang bergengsi ini akan digelar pada 13 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

E-Monev, Perkuat Keterbukaan Iinformasi Publik di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan berlangsung di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Alam Lewat Karya Pasir dan Ukir, Seniman Muda Badung Guncang PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman Muda Badung yang merupakan perkumpulan para seniman asli Kabupaten Badung membuat guncang panggung terbuka Ardha Candra pada Kamis (18/7) malam. Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi, Seniman Muda Badung memberikan pesan jika alam semesta harus dijaga melalui karyanya yang berjudul 'Pasir dan Ukir'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Pasir Terjun ke Dasar Sungai

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga tidak kuat menanjak sebuah truk bermuatan material pasir bernomor polisi AD 9891 DE hilang kendali sebelum akhirnya terjun bebas ke dasar sungai di jembatan Desa Tohpati, Kecamatan Bebandem, Karangasem, pada Rabu petang (17/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.