Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Nataru, Bandara Bali Terima Ratusan Penerbangan Tambahan

Bali Tribune / Handy Heryudhitiawan

balitribune.co.id | KutaMenjelang periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan melaksanakan Posko Terpadu Angkutan Udara Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Periode Posko Terpadu akan dilaksanakan selama 16 hari pada tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan dalam siaran persnya, Selasa (13/12) menyatakan tujuan pelaksanaan Posko Terpadu yaitu untuk memastikan kelancaran operasional bandara dan penerbangan selama masa Nataru 2022/2023. "Dapat kami sampaikan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai secara fasilitas sarana dan prasarana seperti terminal domestik, terminal internasional, General Aviation Terminal, fasilitas keamanan, kesiapan personel yang bertugas, dan fasilitas tenant serta seluruh stakeholder bandara lainnya sangat siap untuk pelaksanaan masa Posko Terpadu tersebut," jelasnya.

Dipaparkannya, lalu-lintas penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali diprediksi akan mengalami peningkatan pada masa Nataru 2022/2023. "Penerbangan domestik, puncak kedatangan kami prediksi akan terjadi pada H-5 Hari Raya Natal atau pada tanggal 20 Desember 2022, dimana jumlah kedatangan penumpang diperkirakan meningkat hingga 8%, dan H-3 Tahun Baru 2023 atau pada tanggal 29 Januari 2022 yang diperkirakan meningkat hingga 10% dibandingkan waktu normal," bebernya.

Lebih lanjut Handy menyebutkan, untuk penerbangan internasional, kedatangan penumpang diperkirakan akan meningkat pada H-5 Hari Raya Natal hingga 9,6% dan H-2 Tahun Baru 2023 atau pada tanggal 30 Desember 2022 yang diperkirakan meningkat hingga 11%. Pada periode Posko Terpadu tanggal 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali memperkirakan terdapat 827.739 penumpang domestik dan internasional yang dilayani dengan rata-rata sekitar 27.000 penumpang domestik per hari dan sekitar 24.000 penumpang internasional per hari. 

"Pada periode Posko Terpadu tersebut, berdasarkan data yang kami terima per 12 Desember 2022, selain penerbangan reguler yang terjadwal, kami juga menerima permohonan extra flight (penerbangan tambahan) sebanyak 498 penerbangan, dengan rincian 487 extra flight domestik dan 11 extra flight internasional," ungkapnya. 

wartawan
YUE

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.