Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liga 3 Nasional, Persekaba Harus Lolos Play-off

play off
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Persekaba Bali memang sudah resmi memastikan satu tiket untuk melenggang ke zona nasional Liga 3. Tetapi, perjalanan skuat asuhan Nyoman Sujata itu masih belum aman. Persekaba masih harus mengamankan satu tiket untuk masuk di Grup 7 dari babak play-off.

Persekaba akan tergabung dalam Grup 7 bersama dengan juara regional Lampung, Sakai Sambayan dan juara regional Jambi, Persijam Jambi. Pertandingan sendiri akan berlangsung dari tanggal 28-30 November mendatang di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara.

Dikonfirmasi Rabu (15/11), Ketua Askab PSSI Badung Nyoman Graha Wicaksana mengatakan persiapan sudah dilakukan 100 persen untuk menghadapi play off kali ini. Sebab, lawannya terbilang cukup berat. "Saya sudah lihat perwakilan Lampung (Sakai Sambayan, red) melalui rekaman video. Persijam Jambi juga bagus karena menjadi langganan grup zona nasional Liga 3," ujarnya.

Untuk itu, 26 pemain sudah disiapkan Persekaba. Rencananya, tanggal 22 November Persekaba sudah bertolak menuju Jawa Tengah. Sebab Graha menambahkan, Persekaba masih ingin beruji coba dengan klub-klub di Jateng terlebih dahulu.

"Saya masih belum tahu apakah langsung stay di Jepara atau masih akan TC di luar Jepara. Yang jelas, kami sudah mengutus perwakilan untuk melakukan survei disana," terangnya.

Pun demikian dengan 26 pemain yang sudah ada, pihaknya akan langsung mendaftarkan ke pihak panitia. "Sudah lengkap semua lini merata. Pemain seleksi juga sudah kami pilih. Intinya kami siap bersaing di Liga 3," ucap Graha.

Jika lolos dari babak play off, Persekaba juga dipastikan tidak akan kembali ke Bali terlebih dahulu. Sebab, pertandingan hingga partai final akan berlangsung hingga 17 Desember.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.