Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liga 3 Nasional, Persekaba Harus Lolos Play-off

play off
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Persekaba Bali memang sudah resmi memastikan satu tiket untuk melenggang ke zona nasional Liga 3. Tetapi, perjalanan skuat asuhan Nyoman Sujata itu masih belum aman. Persekaba masih harus mengamankan satu tiket untuk masuk di Grup 7 dari babak play-off.

Persekaba akan tergabung dalam Grup 7 bersama dengan juara regional Lampung, Sakai Sambayan dan juara regional Jambi, Persijam Jambi. Pertandingan sendiri akan berlangsung dari tanggal 28-30 November mendatang di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara.

Dikonfirmasi Rabu (15/11), Ketua Askab PSSI Badung Nyoman Graha Wicaksana mengatakan persiapan sudah dilakukan 100 persen untuk menghadapi play off kali ini. Sebab, lawannya terbilang cukup berat. "Saya sudah lihat perwakilan Lampung (Sakai Sambayan, red) melalui rekaman video. Persijam Jambi juga bagus karena menjadi langganan grup zona nasional Liga 3," ujarnya.

Untuk itu, 26 pemain sudah disiapkan Persekaba. Rencananya, tanggal 22 November Persekaba sudah bertolak menuju Jawa Tengah. Sebab Graha menambahkan, Persekaba masih ingin beruji coba dengan klub-klub di Jateng terlebih dahulu.

"Saya masih belum tahu apakah langsung stay di Jepara atau masih akan TC di luar Jepara. Yang jelas, kami sudah mengutus perwakilan untuk melakukan survei disana," terangnya.

Pun demikian dengan 26 pemain yang sudah ada, pihaknya akan langsung mendaftarkan ke pihak panitia. "Sudah lengkap semua lini merata. Pemain seleksi juga sudah kami pilih. Intinya kami siap bersaing di Liga 3," ucap Graha.

Jika lolos dari babak play off, Persekaba juga dipastikan tidak akan kembali ke Bali terlebih dahulu. Sebab, pertandingan hingga partai final akan berlangsung hingga 17 Desember.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.