Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liga Tennis Sports Club Sanur Tambah Fasilitas Olahraga untuk Keluarga

Bali Tribune / ZUMBA - aktivitas zumba di Liga Tennis Sports Club Sanur
balitribune.co.id | Denpasar - Liga Tennis Sports Club Sanur, Denpasar menambah fasilitas kegiatan olahraga untuk menunjang gaya hidup sehat di kalangan keluarga. Pelaku usaha Liga Tennis Sports Club, Dmitry Sherbakov mengatakan penambahan fasilitas olahraga di Liga Tennis Sports Club Sanur dapat digunakan oleh pengunjung yang membawa anggota keluarganya. 
 
"Tempat olahraga ini dimulai dari fasilitas lapangan tenis dengan lokasi yang strategis bagi wisatawan, karena berada di Sanur sebagai kawasan wisata internasional. Siapa pun bisa datang ke tempat olahraga ini karena telah menyediakan berbagai fasilitas tambahan untuk keluarga yang bersama anak kecil, kita berikan fasilitas agar bermanfaat untuk anak-anak ketika  diajak bersama orangtuanya," ujar Dmitry Sherbakov. 
 
Ia menjelaskan, adapun tambahan fasilitas olahraga yang disediakan antara lain, paddle, studio zumba atau dance studio untuk para ibu-ibu yang sedang menunggu suaminya bermain tenis. Sedangkan fasilitas olahraga untuk anak-anak ada gymnastic dari umur 6 bulan sampai 16 tahun yang disediakan kelas berbeda sesuai usia. 
 
Selain itu ada studio untuk balet dan taekwondo untuk anak-anak. "Jadi di tempat ini akan menjadi One Stop Sports Club mulai fasilitas olahraga maupun cafe yang menyediakan makanan dan minuman sehat. Dengan adanya tempat ini orangtua dan anak bisa bersama melakukan kegiatan dalam satu tempat," jelasnya. 
 
Pemesanan paket olahraga ini bisa melalui online di aplikasi Liga App. Keluarga bisa membeli paket olahraga dengan harga yang lebih murah. "Tempat yang kami sediakan ini untuk memenuhi kebutuhan orang-orang bergaya hidup sehat. Tempat olahraga ini cocok untuk keluarga atau bagi orang yang ingin tenis dan olahraga lainnya di saat momen liburan dengan keluarganya," kata Dmitry Sherbakov. 
wartawan
YUE
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.