Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Hari, Bekuk Enam Pengedar Narkoba

narkoba
Petugas memperlihatkan barang bukti beserta para tersangka

BALI TRIBUNE - Dalam kurin lima hari ke belakang, Satuan Reserse Narkoba  (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil menggulung enam orang pengedar narkoba.

Penangkapan pertama terhadap Edy Suprapto (29) di seputaran Jalan Cok Agung Tresna Renon, Jumat  (2/2) pukul 18.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket shabu dengan berat bersih 0,08 gram. Edy menyebut shabu itu dibeli dari seseorang yang mengaku bernama Marsel yang tidak diketahui keberadaannya seharga Rp500 ribu. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari Marsel ini," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk sore kemarin.

Masih pada hari yang sama. Pukul 23.30 Wita, polisi meringkus pengedar lainnya bernama Firman Arba'i (35) di Jalan Sandat Perum Mumbul Kuta Selatan. Dari tangan Firman Polisi mengamankan dua paket shabu seberat 0.40 gram. 

Kepada petugas, ia mengaku mendapat shabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp500 ribu dari seseorang JO yang tidak diketahui keberadaannya. "Kedua tersangka ini beda jaringan. Hanya kebetulan saja ditangkapnya dalam sehari dari waktunya tidak berselang lama," ujar Aris.

Selanjutnya, penangkapan terhadap I Gede Ngurah Argatama (34) di Jalan Raya Pemogan Denpasar, Sabtu (3/2) pukul 19.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket shabu berat bersih 0.14 gram. Tersangka mengaku mendapatkan shabu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang biasa disapa Sukar yang keberadaannya tidak diketahui. Keesokan harinya, Minggu (4/2) pukul 23.30 Wita, polisi menangkap Imam Syafey (41) di seputaran Jalan Kenarok Denpasar Utara.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti satu paket shabu dengan berat bersih 0.11 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seaeorang laki-laki yang di ketahui bernama Imam biasa mengedarkan narkoba jenis sahbu. Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti. Kepada petugas, ia mengaku mendapat shabu dengan cara membeli dari seseorang bernama Gepel seharga Rp400 ribu.

"Pengakuannya, juga sama, yaitu keberadaannya tidak diketahui. Jaringan mereka terputus. Tetapi masih tetap kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Penangkapan terakhir terhadap Wayan Sugianto (40) dan Made Sukaria (36) di Jalan Ulun Suwi Kuta Selatan, Rabu (7/2) pukul 21.00 Wita. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang biasa mengedarkan narkoba jenis sahbu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan empat) paket sahbu dengan berat 0,42 gram. 

Menurut pengakuan tersangka, mendapat sahbu tersebut dari seseorang yang dipangil Yamprut yang dibeli dengan harga Rp1.650.000. "Pengakuan mereka, suda setahun menjadi pengedar. Tetapi mereka semua ini hanya sebagai pengedar biasa, masih ada yang lebih besar lagi. Ini yang masih kita kembangkan untuk mencari para bandarnya," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.