Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Kios Ludes Terbakar di Jalan Melasti Ungasan

Bali Tribune / LUDES - Lima unit kios ludes terbakar di Jalan Pantai Melasti, Ungasan, Minggu (17/4).

balitribune.co.id | MangupuraLima unit bangunan kios yang berlokasi di Jalan Pantai Melasti, Lingkungan Banjar Bangkung Sari, Desa Ungasan, Kuta Selatan ludes terbakar, Minggu (17/4) sekitar pulul 06.00 Wita. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk memadamkan kobaran api sedikitnya tiga unit "Gajah Merah" mobil pemadam kebakaran Badung dikerahkan ke lokasi kejadian. Petugas kebakaran sempat kesulitan menjinakan amukan api lantaran si jago merah sudah terlanjur membumbung tinggi melahap kios yang terbuat dari bahan mudah terbakar. Petugas pemadam baru berhasil menjinakkan api 2 jam kemudian itu pun setelah semua kios ludes dan rata dengan tanah.

Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu (17/4) sekira pukul 06.00 Wita. Awalnya dilaporkan via telepon oleh warga setempat atas nama Made Sukadi (50) ke Pos Induk Damkar Badung.

"Berbekal informasi tersebut, Tim Damkar Badung melalui operator pos jaga segera merespon dengan mengerahkan tiga unit gajah merah dari pos terdekat menuju ke lokasi kebakaran untuk melaksanakan penanggulangan," ujarnya.

Wirya menyebut selama kurang lebih 2 jam, tim melakukan upaya pemadaman dan mengisolir rembetan api agar tidak menyebar ke bangunan yang lain. "Hingga pukul 07.45 Wita kebakaran akhirnya dapat dipadamkan seluruhnya," kata Wirya.

Sementara berdasarkan data laporan kebakaran, musibah ini menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah.  "Untuk kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah yang terdiri dari bangunan beserta isinya," pungkas Wirya. 

wartawan
ANA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.