Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Kios Ludes Terbakar di Jalan Melasti Ungasan

Bali Tribune / LUDES - Lima unit kios ludes terbakar di Jalan Pantai Melasti, Ungasan, Minggu (17/4).

balitribune.co.id | MangupuraLima unit bangunan kios yang berlokasi di Jalan Pantai Melasti, Lingkungan Banjar Bangkung Sari, Desa Ungasan, Kuta Selatan ludes terbakar, Minggu (17/4) sekitar pulul 06.00 Wita. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk memadamkan kobaran api sedikitnya tiga unit "Gajah Merah" mobil pemadam kebakaran Badung dikerahkan ke lokasi kejadian. Petugas kebakaran sempat kesulitan menjinakan amukan api lantaran si jago merah sudah terlanjur membumbung tinggi melahap kios yang terbuat dari bahan mudah terbakar. Petugas pemadam baru berhasil menjinakkan api 2 jam kemudian itu pun setelah semua kios ludes dan rata dengan tanah.

Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu (17/4) sekira pukul 06.00 Wita. Awalnya dilaporkan via telepon oleh warga setempat atas nama Made Sukadi (50) ke Pos Induk Damkar Badung.

"Berbekal informasi tersebut, Tim Damkar Badung melalui operator pos jaga segera merespon dengan mengerahkan tiga unit gajah merah dari pos terdekat menuju ke lokasi kebakaran untuk melaksanakan penanggulangan," ujarnya.

Wirya menyebut selama kurang lebih 2 jam, tim melakukan upaya pemadaman dan mengisolir rembetan api agar tidak menyebar ke bangunan yang lain. "Hingga pukul 07.45 Wita kebakaran akhirnya dapat dipadamkan seluruhnya," kata Wirya.

Sementara berdasarkan data laporan kebakaran, musibah ini menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah.  "Untuk kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah yang terdiri dari bangunan beserta isinya," pungkas Wirya. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.