Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Tersangka KTP Palsu Dijerat Pasal Korupsi

Bali Tribune / TERSANGKA - Lima orang ditetapkan menjadi tersangka korupsi dalam kasus pembuatan dokumen kependudukan bagi WNA.

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti. Kasus pemalsuan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) mulai menemui kejelasan. Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mengambil alih kasus yang menggegerkan Bali ini. Hasilnya, lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi dalam kasus pembuatan dokumen kependudukan bagi WNA. Mereka adalah dua WNA, Muhamad Zghaib Nasir (33) asal Suriah dan Rodion Krynin (39) dari Ukraina, seorang perantara berinisial NKM, Kepala Dusun berinisial IWS dan seorang honorer di Kantor Camat Denpasar Utara berinisial IKS.

Kepala Kejari Denpasar, Rudy dalam jumpa wartawan di Kejari Denpasar, Rabu (15/3) siang menjelaskan, kasus ini memang sudah ada niat dari kedua WNA, Muhamad Zghaib Nasir dan Rodion Krynin untuk membuat KTP sebagai syarat untuk menguasai aset di Bali. "Sudah ada niat dari WNA ini untuk membuat KTP karena mereka ingin membeli aset berupa tanah, property dan membuka tabungan. Syarat untuk memiliki aset, harus ada KTP, KK (kartu keluarga) dan akta lahi," ungkapnya. 

Dijelaskan Rudy, modus yang dilakukan para tersangka adalah kedua WNA melalui seorang penghubung berinisial NKM memperkenalkan kedua WNA itu seorang honorer di Kantor Camat Denpasar Utara berinisial IKS dan seorang Kepala Dusun di Denpasar Selatan berinisial IWS yang dapat membantu untuk membuat dokumen kependudukan. Dalam prosesnya, IKS dan IWS membantu kedua tersangka WNA mengisi formulir persyaratan pembuatan KTP, KK dan akta lahir hingga mengupload data tersebut ke aplikasi TARING Dukcapil Kota Denpasar. "Tanggal 19 September 2022, WNA asal Suriah sudah menerima KTP, KK dan akta lahir dengan nama Agung Nizar Santoso. Sedangkan WNA asal Ukraina, menerima identitasnya pada bulan November dengan nama Alexandre Nur Rudi," terangnya.

Dalam mengurus dokumen tersebut, WNA Suriah mengeluarkan uang sebesar Rp 15 juta dan WNA Ukraina memberi uang Rp31 juta. "Saya tidak melihat nilainya disini. Ada sesuatu yang diberikan kepada penyelenggara negara. Artinya, ada pemberi dan penerima. Jadi pemberi dan penerima jadi tersangka. Kami menangani pekaranya dan berkasnya nanti akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Sedangkan teman - teman di Polda menangani urusan pidananya," ujarnya.

Perbuatan para tersangka melanggar ketentuan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b Undang - Undang Republik Infonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau Pasal 5 Ayat 2 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. "Ancamannya maksimal penjara lima tahun dan atau maksimal denda dua ratus lima puluh juta rupiah," pungkasnya.

Terungkapnya WNA berKTP Indonesia ini berawal saat Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Bali di GWA Residence Jalan Pulau Galang Gang Ratnasari III Nomor 5 Pemogan, Denpasar Selatan, 15 February 2023. Merasa ada yang janggal dari penemuan di lapangan, Kejari Denpasar melalui Bidang Intelijen, berdasarkan surat perintah tugas tanggal 15 Februari 2023 langsung melaksanakan pengumpulan data dan bahan keterangan berkaitan dengan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan dokumen Akta Kelahiran, KTP WNI dan Kartu Keluarga. "Terkait WNA berKTP Indonesia ini, apakah ada niat jahat untuk agenda kita tahun 2024 atau tidak, nanti teman - teman Polda yang dalami. Ini baru sebatas dugaan indikasi kesana," tandasnya. 

wartawan
RAY
Category

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.