Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Unit Ruko Ludes Terbakar di Kuta

Bali Tribune/ KEBAKARAN – Bangunan ruko di Banjar Pelasa, Kuta, ludes terbakar, Kamis (13/8/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Lima unit bangunan ruko ludes terbakar di Jalan Mataram Lingkungan Banjar Pelasa, Kuta, Kamis (13/8/2020). Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 7.00 Wita tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. 
 
Adapun ruko yang terbakar diantaranya dua unit ruko menjual peralatan rumah tangga, dua unit menjual topi dan boneka dan satu ruko lagi menjual herbal life.
 
Untuk memadamkan amukan “si jago merah” sebanyak enam unit mobil Damkar langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Dan berkat jibaku petugas dibantu aparat kepolisian dan masyarakat setempat, api pun berhasil dipadamkan dalam waktu hampir dua jam.
 
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung I Wayan Wirya membenarkan terjadinya kebakaran ini.
 
“Iya, lima unit ruko yang berlokasi di Jalan Mataram, Lingkungan Banjar Pelasa, Kuta, Kamis (13/8) sekitar pukul 7.00 wita mengalami musibah kebakaran,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
 
Sejauh ini penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. “Belum diketahui penyebab awal dari kejadian ini. Yang jelas seisi bangunan hangus,” kata Wayan Wirya.
 
Untuk memadamkan api, pihaknya mengaku telah menurunkan enam unit mobil Damkar. Beruntung berkat kesigapan petugas api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembek ke sejumlah bangunan lain yang ada di sekitarnya.
 
“Tim Damkar Badung yang datang dengan enam unit armada selama lebih dari satu jam berusaha melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain. Tepat pukul 9 Wita api pun seluruhnya padam,” jelasnya.
 
Sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (12/8), sekitar pukul 21.15 Wita, kebakaran juga meluluhlantakan sebuah gudang di Banjar Kwanji Kelod, Sempidi, Mengwi. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas.
 
Gudang yang terbakar diketahui milik I Nyoman Budi Arta (55) dengan luasan 7x3 meter persegi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 juta. 
 
“Iya, sebelumnya sebuah gudang juga terbakar di Lingkungan Kwanji Sempidi. Kita turunkan tiga unit armada. Tidak ada korban jiwa, namun kepulan asap mengganggu warga sekitar,” imbuh Wayan Wirya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.