Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungi Kuantitas Kualitas Danau, Mata Air, Sungai, Laut di Bali, Koster Keluarkan Pergub 24 Tahun 2020

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster
balitribune.co.id | DenpasarKondisi danau, mata air, sungai, dan laut di Bali saat ini telah semakin menurun secara kuantitas maupun kualitas. Sehingga perlu dilindungi berdasarkan nilai-nilai Sad Kerthi dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia Niskala-Sakala. Guna melindungi kuantitas dan kualitas danau, mata air, sungai, dan laut di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut yang disampaikan kepada awak media di Denpasar, Jumat (10/7).
 
Peraturan Gubernur (Pergub) ini sebagai pedoman bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, desa adat, dan masyarakat untuk melaksanakan perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut dalam satu kesatuan wilayah, 
satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.
Hal tersebut disampaikan Koster salah satunya untuk menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung, daya tampung, fungsi danau, mata air, sungai, dan laut agar senantiasa dapat menyediakan 
sumber air pada kuantitas dan kualitas memadai guna memenuhi 
kebutuhan manusia dan mahluk hidup lainnya. 
 
Mengingat, air bagi masyarakat Bali berfungsi sebagai sumber kehidupan dan sebagai sarana upacara keagamaan sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Pergub ini akan melindungi danau, mata air, sungai, dan laut beserta ekosistemnya dari kerusakan, pencemaran, dan gangguan yang disebabkan oleh daya rusak alam dan aktivitas manusia. 
 
"Disamping itu menjaga kebersihan, kemurnian, dan kesucian danau, mata air, sungai, dan laut serta melaksanakan kearifan lokal dalam rangka perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut," jelasnya.
 
Menurut Gubernur Koster, perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut dilakukan secara Niskala dan Sakala bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi, dilaksanakan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa adat.
Sedangkan perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut secara Niskala dilakukan dengan melaksanakan upacara penyucian secara berkala.
 
Perlindungan danau, mata air, dan sungai secara Sakala meliputi badan air, sempadan, aliran air, dan DAS/Sub DAS dari hulu sampai hilir. Sedangkan perlindungan laut secara Sakala meliputi perairan dan pesisir.
 
"Desa adat berkewajiban membuat Pararem dan/atau Awig-Awig yang sekurang-kurangnya memuat tentang melakukan penanaman pohon pada setiap pelaksanaan upacara Tumpek Wariga, melarang Krama desa adat, Krama Tamiu, dan Tamiu membuang sampah, limbah, dan kotoran, menebang pohon di sekitar danau, mata air, sungai, dan laut dan memberikan sanksi atas pelanggaran larangan," papar Koster. 
 
Ditegaskan, setiap pengusaha yang memanfaatkan danau, mata air, sungai, dan laut wajib melaksanakan perlindungan secara Niskala dan Sakala. Perlindungan perairan dilaksanakan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan bidang kelautan, kecuali perairan laut di wilayah Taman Nasional Bali Barat.
 
Kemudian, perlindungan pesisir dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota kecuali Taman Hutan Raya Ngurah Rai yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan bidang kehutanan dan Taman Nasional Bali Barat yang dilaksanakan oleh instansi terkait yang menyelenggarakan urusan bidang kehutanan.
 
Kegiatan perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut diselenggarakan secara serentak dengan Pola Semesta Berencana pada setiap hari Sabtu bertepatan dengan hari Saniscara Kliwon Wuku Uye. Masyarakat berperan aktif secara bergotong-royong dalam kegiatan perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.