Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungi Perajin Arak Bali, Satpol PP Tertibkan Pengusaha Arak Gula Pasir

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - sebanyak 485 liter arak gula pasir dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam lubang yang telah disiapkan di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (26/4).
balitribune.co.id | DenpasarKeberadaan arak gula pasir dapat mengancam kesehatan dan merusak pasar minuman permentasi atau destilasi khas Bali. Pemerintah Provinsi Bali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) komitmen menindak tegas pengusaha arak yang berbahan baku gula pasir ini. Ratusan liter arak gula pasir yang membahayakan kesehatan manusia tersebut akhirnya dimusnahkan dengan dituangkan ke dalam lubang di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (26/4). 
 
Arak gula pasir itu merupakan hasil penegakan Pergub Bali No.1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang dilakukan tim gabungan dari Satpol PP Bali dan Satpol PP Karangasem di Kecamatan Sidemen dan Selat. Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, dari dua kali operasi di Kecamatan Selat dan Sidemen Kabupaten Karangasem berhasil disita 485 liter arak gula pasir. "Hari ini sudah kami musnahkan karena komitmen menertibkan sampai tuntas. Pengusaha yang membuat arak gula pasir ini kita dorong untuk menggunakan bahan baku yang benar," katanya. 
 
Arak gula pasir kata dia membuat persaingan usaha tidak sehat mengingat bahan baku yang digunakan sangat berbeda dengan arak Bali. Tindakan tegas ini merupakan upaya untuk menghentikan produsen arak berbahan gula pasir. Selain bertentangan dengan Pergub tersebut, juga mematikan produsen arak Bali berbahan tradisional tuak
 
"Arak gula pasir bisa diproduksi 350 liter per pengusaha per hari. Sedangkan yang menggunakan bahan lokal (arak Bali)  diproduksi 30 liter per hari. Ini membuat persaingan tidak sehat karena bahan baku berbeda," ucapnya. 
 
Selain itu bagi yang mengonsumsi arak gula pasir akan memicu penyakit diabetes. 
"Kita dorong desa adat menggunakan wewenangnya melalui Perarem-nya, sehingga bisa mengawasi di daerahnya jika ada yang membuat arak gula pasir," imbuh Rai Dharmadi. 
 
Ia mengaku akan terus melakukan sidak hingga tidak ada lagi produsen arak gula pasir berproduksi kembali. Sidak dihentikan ketika mereka kembali memproduksi arak berbahan dasar tuak. “Tidak hanya di Karangasem, kami akan lakukan hal yang sama secara berkelanjutan di seluruh Bali," tegasnya.
 
Ia berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat tidak lagi memproduksi arak berbahan gula pasir. Namun kembali memproduksi arak tradisional Bali yang bahannya dari pohon kelapa, ental, enau yang diolah secara tradisional. Hal ini telah menjadi tradisi yang diwariskan secara turun temurun.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat memimpin pemusnahan arak gula pasir menyatakan, tindakan tegas ini untuk melindungi perajin yang menggunakan bahan baku dengan benar. Sehingga Gubernur Bali menugaskan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang memproduksi arak dengan bahan baku gula pasir. 
 
Kata dia dengan mengambil dan menyita produk arak yang berbahan baku tidak lazim ini merupakan hukuman bagi pengusaha. "Tentu saja dalam hal ini Satpol PP Bali bekerjasama dengan Satpol PP di kabupaten dan kota. Jika diproduksi lagi arak gula pasir ini, kita ambil lagi produknya," tegasnya.
wartawan
YUE
Category

Telkomsel Dorong Digitalisasi Masyarakat Lombok Melalui Bantuan Orbit untuk UMKM, Pemerintah Desa dan Sekolah

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses dan literasi digital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.