Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liput Upacara Labuh Gentuh, Hp Wartawan Dirampas

Bali Tribune / Ilustrasi - ist
balitribune.co.id | SingarajaDesa Adat Les Penuktukan, Kecamatan Tejakula tengah menggelar karya (upacara) Labuh Gentuh. Upacara berskala besar itu berlangsung hanya kurun waktu 70 tahun sekali dan prosesnya dimulai sejak tanggal 13 Agustus 2021 hingga 9 September 2021. Dengan melibatkan seluruh krama adat upacara Labuh Gentuh berlangsung unik dan langka. Berbagai prosesi berlangsung dan puncak upacara dilaksanakan Minggu (5/9) sampai Senin (6/9). Sayang, sejumlah wartawan yang tengah melakukan liputan dalam acara itu mengalami intimdasi dengan perampasan handphone dan pengusiran paksa dari lokasi upacara.
 
Bahkan mereka sempat digiring ke sebuah pos dan dilakukan intograsi. Tak hanya itu, sejumlah wartawan yang telah meninggalkan lokasi terus dibuntuti hingga ke jalan raya Singaraja-Karangasem. Untuk menghindari kemungkinan terburuk, para wartawan tersebut berlindung ke Mapolsek Tejakula sekaligus melakukan pelaporan.
 
Kronologis peristiwa bermula sejumlah wartawan meliput upacara keagamaan yang diselenggarakan oleh panitia tawur Labuh Gentuh Desa Adat Les Penuktukan. Saat sedang mengambil moment dalam upacara yang disebut hanya berlangsung 70 tahun sekali itu, beberapa pecalang mendatangi dua wartawan dan kemudian membawanya ke sebuah pos terdekat. Ditempat itu, mereka mencecar dengan berbagai pertanyaan termasuk meminta menunjukkan KTA wartawan bersangkutan. Namun KTA yang ditunjukkan disebut palsu dan meminta Hp secara paksa kemudian menghapus seluruh gambar video hasil liputan. “Jangan diliput (upacaranya), matikan Hp, mana rekamannya,” ujar salah satu warga setempat.
 
Menurut wartawan dari sebuah stasiun televisi, mengaku melakukan peliputan sebab dalam upacara tersebut ada moment langka yang hanya berlangsung dalam kurun 70 tahun sekali. ”Saya tidak bermaksud menghalangi kegiatan, cuma melihat ada keunikan dalam upacara yang hanya dilakukan setiap 70 tahun sekali. Dan itu sisi menariknya,” ujarnya.
 
Karena situasi yang semakin mengkhawatirkan, sejumlah wartawan tersebut pergi meninggalkan lokasi. Namun masih terus di buntuti hingga akhirnya mereka masuk ke Mapolsek Tejakula sekaligus melaporkan peristiwa tersebut. ”Saat itu ada orang yang melihat saya tengah mengambil gambar, lalu saya disuruh ngapus yaa saya hapus,” ujar rekan wartawan lainnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Upakara Tawur Labuh Gentuh, Jro Bau Gede Yudarta membenarkan ada insiden tersebut. Menurutnya, sejak awal akan digelar upacara tersebut dia meminta kepada seluruh krama desa adat untuk tidak mempublikasikan maupun mengambil gambar dalam bentuk foto dan video. ”Itu (tidak ada dokumentasi) sudah disampaikan kepada warga karena ini kegiatan internal di desa adat,” ujar Jro Bau Gede Yudarta.
 
Sedang terkait kehadiran wartawan dalam upacara itu, ia menyebut awalnya tidak mengetahui dan menyebut upacara tersebut hanya kegiatan internal dan tidak untuk diliput. ”Karena bukan untuk dipublikasi ya kami meminta agar tidak ada peliputan namun larangan ini belum kami sampaikan kepada wartawan karena kami tidak mengundang,” ucapnya.
 
Sementara itu Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa saat dikonfirmasi membenarkan ada sejumlah wartawan yang datang ke kantornya, Minggu (5/9). Hanya saja mereka tidak melakukan pelaporan namun menceritakan peristiwa yang dialami saat berada di lokasi upacara di Desa Adat Les Penuktukan. ”Memang benar ada rekan wartawan yang datang namun tidak melapor hanya bercerita kalau hpnya diambil dan gambar videonya dihapus, itu saja,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.