Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liput Upacara Labuh Gentuh, Hp Wartawan Dirampas

Bali Tribune / Ilustrasi - ist
balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Les Penuktukan, Kecamatan Tejakula tengah menggelar karya (upacara) Labuh Gentuh. Upacara berskala besar itu berlangsung hanya kurun waktu 70 tahun sekali dan prosesnya dimulai sejak tanggal 13 Agustus 2021 hingga 9 September 2021. Dengan melibatkan seluruh krama adat upacara Labuh Gentuh berlangsung unik dan langka. Berbagai prosesi berlangsung dan puncak upacara dilaksanakan Minggu (5/9) sampai Senin (6/9). Sayang, sejumlah wartawan yang tengah melakukan liputan dalam acara itu mengalami intimdasi dengan perampasan handphone dan pengusiran paksa dari lokasi upacara.
 
Bahkan mereka sempat digiring ke sebuah pos dan dilakukan intograsi. Tak hanya itu, sejumlah wartawan yang telah meninggalkan lokasi terus dibuntuti hingga ke jalan raya Singaraja-Karangasem. Untuk menghindari kemungkinan terburuk, para wartawan tersebut berlindung ke Mapolsek Tejakula sekaligus melakukan pelaporan.
 
Kronologis peristiwa bermula sejumlah wartawan meliput upacara keagamaan yang diselenggarakan oleh panitia tawur Labuh Gentuh Desa Adat Les Penuktukan. Saat sedang mengambil moment dalam upacara yang disebut hanya berlangsung 70 tahun sekali itu, beberapa pecalang mendatangi dua wartawan dan kemudian membawanya ke sebuah pos terdekat. Ditempat itu, mereka mencecar dengan berbagai pertanyaan termasuk meminta menunjukkan KTA wartawan bersangkutan. Namun KTA yang ditunjukkan disebut palsu dan meminta Hp secara paksa kemudian menghapus seluruh gambar video hasil liputan. “Jangan diliput (upacaranya), matikan Hp, mana rekamannya,” ujar salah satu warga setempat.
 
Menurut wartawan dari sebuah stasiun televisi, mengaku melakukan peliputan sebab dalam upacara tersebut ada moment langka yang hanya berlangsung dalam kurun 70 tahun sekali. ”Saya tidak bermaksud menghalangi kegiatan, cuma melihat ada keunikan dalam upacara yang hanya dilakukan setiap 70 tahun sekali. Dan itu sisi menariknya,” ujarnya.
 
Karena situasi yang semakin mengkhawatirkan, sejumlah wartawan tersebut pergi meninggalkan lokasi. Namun masih terus di buntuti hingga akhirnya mereka masuk ke Mapolsek Tejakula sekaligus melaporkan peristiwa tersebut. ”Saat itu ada orang yang melihat saya tengah mengambil gambar, lalu saya disuruh ngapus yaa saya hapus,” ujar rekan wartawan lainnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Upakara Tawur Labuh Gentuh, Jro Bau Gede Yudarta membenarkan ada insiden tersebut. Menurutnya, sejak awal akan digelar upacara tersebut dia meminta kepada seluruh krama desa adat untuk tidak mempublikasikan maupun mengambil gambar dalam bentuk foto dan video. ”Itu (tidak ada dokumentasi) sudah disampaikan kepada warga karena ini kegiatan internal di desa adat,” ujar Jro Bau Gede Yudarta.
 
Sedang terkait kehadiran wartawan dalam upacara itu, ia menyebut awalnya tidak mengetahui dan menyebut upacara tersebut hanya kegiatan internal dan tidak untuk diliput. ”Karena bukan untuk dipublikasi ya kami meminta agar tidak ada peliputan namun larangan ini belum kami sampaikan kepada wartawan karena kami tidak mengundang,” ucapnya.
 
Sementara itu Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa saat dikonfirmasi membenarkan ada sejumlah wartawan yang datang ke kantornya, Minggu (5/9). Hanya saja mereka tidak melakukan pelaporan namun menceritakan peristiwa yang dialami saat berada di lokasi upacara di Desa Adat Les Penuktukan. ”Memang benar ada rekan wartawan yang datang namun tidak melapor hanya bercerita kalau hpnya diambil dan gambar videonya dihapus, itu saja,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.