Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LKPD Pemprov Bali Kembali Raih Opini WTP

Bali Tribune / Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto menyerahkan LHP LKPD kepada Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali.
balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Ini untuk ketujuh kalinya Pemprov Bali meraih opini WTP. 
 
Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Jumat (29/5/2020). Rapat paripurna yang digelar secara virtual tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Provinsi Bali, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Bali.
 
Rapat tersebut diikuti secara virtual oleh anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis dan auditor utama keuangan negara VI BPK RI Dori Santosa. Adapun yang hadir secara langsung, di antaranya adalah Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Gubernur Bali Wayan Koster, sejumlah anggota DPRD Provinsi Bali, jajaran pemerintah Provinsi Bali serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto.
 
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Selain itu, telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
 
Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019. Pencapaian opini WTP ini adalah yang ketujuh kalinya bagi pemerintah Provinsi Bali. Bagi BPK RI, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Bali beserta jajaran perangkat daerahnya, terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu hal ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
 
Kendati demikian, BPK RI masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian pemerintah Provinsi Bali. Seperti penganggaran dan pertangungjawaban pembuat pemberian hibah belum memadai, pelaporan dan pertangungjawaban BPK kepada pemerintah daerah lainnya dan desa belum sesuai petunjuk teknis, serta pengelolaan Rumah Negara Pemerintah Provinsi Bali belum sesuai ketentuan.
 
“Kami berharap pada tahun 2020 ini pemerintah Provinsi Bali dapat terus mempertahankan atau bahkan meningkatkan pencapaian indikator kesejahteraan yang sudah baik tersebut. Saya yakin Bali mampu,” kata anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis.
 
Ia mengingatkan, LHP LKPD ini akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK RI. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pemerintah Provinsi Bali wajib menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, selambat -  lambatnya 60 hari setelah LHP LKPD ini diterima.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengapresiasi capaian ini. Ia berharap, capaian ini dipertahankan, bahkan ditingkatkan ke depan. Terkait sejumlah permasalahan yang disebutkan BPK, pihaknya akan turut mengawal tindak lanjutnya ke depan.
 
“Ada beberapa catatan BPK RI. Salah satunya terkait penyelenggaraan pertanggungjawaban hibah yang belum tuntas. Ini akan kami kawal, agar ditindaklanjuti, tegas Adi Wiryatama. 
 
"Ada prestise juga, pengangguran dan kemiskinan itu kan di bawah nasional. Itu adalah prestasi. Tapi jangan bangga terhadap prestasi ini. Kita tetap harus berbuat ke depan lebih bagus lagi. Kalau bisa pengangguran sampai nol,” pungkas mantan bupati Tabanan dua periode ini. 
wartawan
San Edison
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.