Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan. Ia ke sana bukan untuk plesiran, apalagi untuk mencari panggung politik, tetapi demi mencari "jalan" untuk membangun Bali.

Secara umum, lobi adalah usaha atau kegiatan komunikasi persuasif yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi untuk memengaruhi keputusan, kebijakan, atau undang-undang yang dibuat oleh pejabat publik, pemerintah, atau lembaga legislatif. Dari pengertian ini, kita bisa menyederhanakan bahwa lobi adalah langkah awal yang bersifat pendekatan atau pengenalan untuk menarik minat, membangun kesepahaman, atau membuka jalan bagi pembahasan lebih lanjut. Lobi seringkali dicurigai secara negatif sebagai kegiatan transaksional, bagi-bagi proyek, kongkalikong, tetapi di tangan Pak Koster, lobi berubah menjadi instrumen perjuangan untuk nindihin gumi Bali agar Bali lebih maju lagi.

Hemat kita, kendati lobi terlanjur berkonotasi negatif, diidentikkan dengan kongkalikong dan bagi-bagi proyek, namun dalam manajemen pemerintahan modern, lobi adalah core competency seorang pemimpin daerah. Seorang pemimpin daerah harus mampu membuka peluang untuk aliansi strategis dengan pihak eksternal, pemerintah pusat, atau mitra kerja. Ia juga harus mampu menyelesaikan masalah dan menjadi komunikator yang aktif saat menghadapi kebuntuan (deadlock) antara berbagai kepentingan. Dus ia juga harus bisa mempengaruhi pihak-pihak kunci dalam proses negosiasi formal sekaligus mampu meyakinkan mereka demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang ia pimpin.

Dalam konteks di atas, harus kita akui bahwa Pak Koster telah tampil sebagai gubernur yang terampil dalam lobi. Beliau tahu betul kepada siapa ia datang melobi dan untuk siapa lobi itu ia lalukan. Di sini, Pak Koster memberi pelajaran penting di mana ia berhasil menunjukkan bahwa Bali tidak butuh seorang gubernur yang hanya pandai berpidato, tetapi Bali membutuhkan seorang pemimpin yang terampil melobi yang menghasilkan kemaslahatan dan kemajuan bagi masyarakat Bali. Sebagai mantan anggota DPR RI tiga periode, Pak Koster memahami betul DNA politik nasional, dan karena itu ia tidak canggung memasuki ruang-ruang lobi di Senayan dan pusat-pusat pengambilan kebijakan di Jakarta.

Secara kategorial, hasil lobi Pak Koster bisa kita lihat secara faktual dalam beberapa kelas, di antaranya adalah, pertama, lobi untuk kedaulatan budaya, bahwa untuk melindungi kebudayaan, adat istiadat, tradisi, seni, serta menjaga kelestarian lingkungan alam Bali, Pak Koster datang ke Jakarta, ia melobi dan meyakinkan pemerintah pusat bahwa Bali butuh instrumen hukum untuk menyaring pariwisata agar lebih terjaga dan berkualitas. Perjuangannya tidak mudah karena membutuhkan waktu dua tahun untuk menyelaraskan Peraturan Daerah dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Hasilnya adalah mulai Februari 2024, Bali resmi menerapkan Pungutan Wisatawan Asing sebesar Rp150.000. Kebijakan yang sempat dicibir itu kini telah menghasilkan lebih dari 300 miliar rupiah pertahun dan dana itu 100% dikembalikan untuk perlindungan adat, budaya, dan lingkungan.

Kedua, lobi regulasi, bahwa untuk memberikan keleluasaan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk mengatur daerahnya sendiri secara lebih spesifik, selaras dengan adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal, Pak Koster melobi Jakarta agar Bali memiliki undang-undang sendiri yang terpisah dari NTB dan NTT. Pak Koster melakukan lobi-lobi intensif dengan banyak pihak, baik lokal maupun nasional, dan hasilnya adalah Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali yang terlepas dari Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 dan bentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).  Dan ketiga, lobi infrastruktur, bahwa Bali masih membutuhkan banyak infrastruktur untuk mengubah wajah Bali yang lebih berkemajuan sebagai destinasi kelas dunia. Pak Koster kerap ke Jakarta untuk melobi demi mendapatkan anggaran yang cukup untuk membangun Bali. Dan kini wajah Bali banyak berubah dan ketimpangan antar wilayah semakin pendek jaraknya karena sejumlah proyek, masalnya, Shortcut Singaraja-Mengwi, Pelabuhan Sanur dan Bias Munjul yang jadi wajah baru penyeberangan Nusa Penida. Semua itu tidak akan datang ke Bali kalau gubernurnya hanya duduk manis di Jayasabha. Ia harus meyakinkan Bappenas dan Kementerian PUPR bahwa Bali bukan hanya membutuhkan jalan, tetapi membutuhkan peradaban yang lebih moderen.

Akhirnya, masih banyak hasil lobi yang bisa beberkan di sini, dan tampaknya masih juga yang salah paham dan mengira bahwa seorang Gubernur itu cukup mengurusi sampah di Badung dan kemacetan di Canggu. Padahal urusan utama Gubernur Bali adalah menjaga agar Jakarta tidak lupa bahwa Bali adalah etalase Indonesia. Prinsipnya kita tak boleh alergi dengan kata lobi jika lobi itu demi kemaslahatan rakyat Bali, demi pendapatan untuk Desa Adat, demi warisan budaya yang lestari. Artinya lobi itu adalah kewajiban seorang Gubernur. Ia tak boleh duduk manis di Denpasar, ia harus bergerak melobi. Ia tidak sedang meminta belas kasihan pusat, ia sedang menagih keadilan pembangunan untuk Bali yang telah memberikan devisa cukup besar bagi negara. Sekali lagi, kita harus jujur bahwa Bali tidak kekurangan orang pintar yang bisa berpidato tentang taksu dan adat, tetapi Bali kekurangan pelobi ulung yang mau kotor sepatunya bolak-balik Denpasar-Jakarta demi memastikan kemajuan Bali. Dan Pak Koster telah melakukan tugas itu dengan baik. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 19 Oktober 2026.

wartawan
RED
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.