Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos dari Jeratan Exspander, Perbekel kini Didampingi Kejari

Bali Tribune/ MOU - Penandatanganan MoU antara Perbekel dengan Kejaksaan Negeri Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Shock therapy yang sempat dihadapi lantaran pembelian Mobil exspander, membuat para Perbekel se-Gianyar, kini harus lebih hatihati dalam mengelola  dan desa. Menghindari terjadinya penyimpangan dalam menjalankan  tugas dan fungsinya,  kini  perbekel akan mendapat pendampingan Kejaksaan Negeri Gianyar. 
 
Hal ini terungkap saat penandatanganan nota kesepahaman di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara, antara Perbekel dengan Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (12/3), di Balai Budaya Gianyar. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, mengungkapkan, pelaksanaan nota kesepahaman ini sebagai komitmen Kejaksaan RI memberikan dukungan kepada pemerintahan desa  untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan.
 
Dukungan tersebut, kata Agung Mardiwibowo, pemerintah desa  bisa memanfaatkan jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN)  untuk mengawal  pemanfaatan dana desa agar selalu tepat sasaran. “Sumber dana yang masuk desa sangat banyak . Dan ini tentunya rentan terjadi penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
 
Selain itu, dukungan diberikan jika  terkait masalah hukum. Sebab, dalam menjalankan roda pemerintahan desa tentu ada saja permasalahan yang dihadapi "Jika ini terjadi maka jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat dimanfaatkan sebagai solusi pemecahan masalah," imbuh Agung Mardiwibowo.
 
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Mayun mengatakan, ini adalah langkah pencegahan dari pemerintah daerah, pihak kejaksaan dan pihak terkait untuk memberikan rasa aman bagi kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini mengingat desa mendapat dana desa yang setiap tahun meningkat.  Karena itu, pihak mewanti agar semua perbekel  melaksanakan tata kelola keuangan desa khususnya dana desa agar sesuai dengan ketentuan. Apalagi tahun 2020 dana desa di Gianyar  pertama kali cair 60% sebesar 37 milIar ke rekening kas desa. 
 
Penandatangan dihadiri perbekel se-Kabupaten Gianyar, Kejaksaan Negeri, organisasi perangkat daerah dan pihak terkait lainnya. Setelah penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan sosialisasi jaksa pengacara negara oleh Kasi Datun Kejari Gianyar Martina kepada 64 perbekel se-Kabupaten Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.