Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos dari Jeratan Exspander, Perbekel kini Didampingi Kejari

Bali Tribune/ MOU - Penandatanganan MoU antara Perbekel dengan Kejaksaan Negeri Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Shock therapy yang sempat dihadapi lantaran pembelian Mobil exspander, membuat para Perbekel se-Gianyar, kini harus lebih hatihati dalam mengelola  dan desa. Menghindari terjadinya penyimpangan dalam menjalankan  tugas dan fungsinya,  kini  perbekel akan mendapat pendampingan Kejaksaan Negeri Gianyar. 
 
Hal ini terungkap saat penandatanganan nota kesepahaman di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara, antara Perbekel dengan Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (12/3), di Balai Budaya Gianyar. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, mengungkapkan, pelaksanaan nota kesepahaman ini sebagai komitmen Kejaksaan RI memberikan dukungan kepada pemerintahan desa  untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan.
 
Dukungan tersebut, kata Agung Mardiwibowo, pemerintah desa  bisa memanfaatkan jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN)  untuk mengawal  pemanfaatan dana desa agar selalu tepat sasaran. “Sumber dana yang masuk desa sangat banyak . Dan ini tentunya rentan terjadi penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
 
Selain itu, dukungan diberikan jika  terkait masalah hukum. Sebab, dalam menjalankan roda pemerintahan desa tentu ada saja permasalahan yang dihadapi "Jika ini terjadi maka jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat dimanfaatkan sebagai solusi pemecahan masalah," imbuh Agung Mardiwibowo.
 
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Mayun mengatakan, ini adalah langkah pencegahan dari pemerintah daerah, pihak kejaksaan dan pihak terkait untuk memberikan rasa aman bagi kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini mengingat desa mendapat dana desa yang setiap tahun meningkat.  Karena itu, pihak mewanti agar semua perbekel  melaksanakan tata kelola keuangan desa khususnya dana desa agar sesuai dengan ketentuan. Apalagi tahun 2020 dana desa di Gianyar  pertama kali cair 60% sebesar 37 milIar ke rekening kas desa. 
 
Penandatangan dihadiri perbekel se-Kabupaten Gianyar, Kejaksaan Negeri, organisasi perangkat daerah dan pihak terkait lainnya. Setelah penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan sosialisasi jaksa pengacara negara oleh Kasi Datun Kejari Gianyar Martina kepada 64 perbekel se-Kabupaten Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaftaran Beasiswa Nak Badung Dibuka, Penerima bakal Dapat Biaya UKT, Laptop, Uang Saku hingga Biaya Wisuda

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka pendaftaran program beasiswa bagi siswa SMA/SMK hingga perguruan tinggi sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan mewujudkan target satu sarjana di setiap keluarga di Badung.

Program yang dinamai Beasiswa Nak Badung ini memiliki sejumlah persyaratan salah satunya adalah warga dengan kartu keluarga (KK) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.