Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos di Ketapang Digagalkan di Gilimanuk

Bali Tribune / MENGAGALKAN - Petugas di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berhasil menggagalkan pengiriman kulit sapi dan daging bebek illegal dari wilayah Jawa Timur.

balitribune.co.id | NegaraPenindakan yang dilakukan petugas rupanya tidak membuat jera pelaku penyelundupan hewan/ternak. Terbukti masih saja ditemukan upaya penyelundupan hewan/ternak maupun komoditas turunannya di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kini pengawasan terhadap lalu lintas hewan di pintu gerbang Bali terus diperketat.

Setelah merebaknya penyakit yang menyerang hewan/ternak, upaya pengawasan terhadap pengiriman hewan/ternak dan komunditas turunannya terus diintensifkan. Namun pelaku penyelundupan seolah tidak pernah jeran dan berupaya menggunakan berbagai cara agar bisa mengelabuhi petugas. Terbukti ketatnya pengawasan yang dilakukan petugas di pintu gerbang Bali yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sudah sering kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hewan ternak.

Teranyar Senin (8/8) sekitar pukul 02.45 wita petugas yang melakukan pengamanan di Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, ( pos II ) Lingkungan Jineng Agung ,Kelurahan Gilimanuk, Melaya mengamankan mobil pick up  yang mengangkut dua ton kulit sapi. Saat itu personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk bersama persolik Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk yang bertugas piket malam di pos 2 pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan barang yang masuk Bali.

Pada saat dilaksanakan pemeriksaan barang terhadap mobil pick up Grand Max No.Pol P 9390 AE yang dikemudikan oleh Saiful Rochman (32) asal Dusun/Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur  Petugas mencurigai muatan barang yang diangkut oleh pick up grand max tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan membuka terpal, terlihat kulit sapi yang dikemas dalam ratusan plastik bening dengan berat sekitar dua ton tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Menurut keterangan pelaku kulit sapi tersebut milik seseorang yang tidak di ketahui namanya yang di angkut di pinggir jalan di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Kulit sapi tersebut diangkut Minggu (7/8) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Tujuan pengirimannya ke Terminal Mengwi – Badung. Pelaku mengakui diberikan ongkos sebesar Rp. 1,5 juta. Upaya penyelundupan kulit sapi illegal dari wilayah Probolinggo ini lolos masuk Pelabuhan Penyeberangan Ketapang pukul 23.00 WIB dan menyeberangan menuju Bali.

Sebelumnya Senin dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, petugas juga berhasil mengamakan mobil Pick up Mitsubishi L-300 warna hitam No. Pol : P 8151 G  yang mengangkut empat box daging bebek dan tujuh karung plastik yang berisikan kulit sapi  tanpa dilengkapi dokumen. Menurut pelaku, Moh. Iqbal Fauzi menyatakan barang illegal tersebut diangkut dari gudang tempat pemotongan di Banyuwangi dengan tujuan ke wilayah Tabanan, Badung dan Denpasar.  Pelaku diberikan ongkos angkut sebesar Rp 900 ribu.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan pengetatan dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. “Untuk kulit sapi pihak karantina membuatkan berita acara penolakan dan dikembalikan ke Ketapang. Untuk daging bebek, pemiliknya diminta melengkapi surat-surat dari Karantina Ketapang,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Triwulan III 2025: Bank BPD Bali Tetap Solid Catatkan Kinerja Positif

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali sampai dengan Triwulan III 2025 berhasil menjaga ritme pencapaian kinerja positif yang mana hal ini dibuktikan dengan pencapaian asset Rp42,4 triliun atau mencapai 102,86% dari target sebesar Rp41,29 triliun dan tumbuh sebesar 9,01% secara (yoy) dibandingkan September 2024 sebesar Rp38,96 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Suyasa Mundur, Nadi Putra Pimpin Golkar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPD Golkar periode 2020 -2025 I Wayan Suyasa memutuskan mundur dan tidak akan maju lagi memimpin Golkar Badung dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI. Sebagai gantinya AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra alias Turah Tut secara aklamasi terpilih menakhodai Golkar Badung periode 2025-2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ungkap Kasus Korupsi LPD Desa Adat Beluhu Senilai Rp 20 Miliar, Polisi Amankan 2 Wanita

balitribune.co.id | Amlapura - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karangasem dipimpin Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant dan Kanit III Ipda Ida Bagus Gede Agung Dharma Putra, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Dua orang wanita diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Darmasaba Kembali Ukir Prestasi Internasional, Inovasi BAJRA Jadi Inspirasi Penanggulangan Rabies di Asia

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Darmasaba kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di tingkat internasional. Kepala Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didapuk menjadi salah satu panelis dalam Konferensi Rabies in Borneo (RIB) 2025 yang digelar di Borneo Convention Centre Kuching (BCCK), Sarawak, Malaysia, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Hutan Lindung di Bali Barat Terbakar

balitribune.co.id | Singaraja - Kebakaran hebat terjadi di kawasan hutan lindung Bali Barat, Rabu (8/10) malam. Titik api terlihat sejak pukul 18.00 Wita dan membesar hingga merambah kawasan hutan di dekat Pura Kertakawat, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Hingga pukul 21.30 Wita api belum dapat di padamkan mengingat lokasi kebakaran dilereng dengan kondisi kemiringan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.