Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos di Ketapang Digagalkan di Gilimanuk

Bali Tribune / MENGAGALKAN - Petugas di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berhasil menggagalkan pengiriman kulit sapi dan daging bebek illegal dari wilayah Jawa Timur.

balitribune.co.id | NegaraPenindakan yang dilakukan petugas rupanya tidak membuat jera pelaku penyelundupan hewan/ternak. Terbukti masih saja ditemukan upaya penyelundupan hewan/ternak maupun komoditas turunannya di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kini pengawasan terhadap lalu lintas hewan di pintu gerbang Bali terus diperketat.

Setelah merebaknya penyakit yang menyerang hewan/ternak, upaya pengawasan terhadap pengiriman hewan/ternak dan komunditas turunannya terus diintensifkan. Namun pelaku penyelundupan seolah tidak pernah jeran dan berupaya menggunakan berbagai cara agar bisa mengelabuhi petugas. Terbukti ketatnya pengawasan yang dilakukan petugas di pintu gerbang Bali yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sudah sering kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hewan ternak.

Teranyar Senin (8/8) sekitar pukul 02.45 wita petugas yang melakukan pengamanan di Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, ( pos II ) Lingkungan Jineng Agung ,Kelurahan Gilimanuk, Melaya mengamankan mobil pick up  yang mengangkut dua ton kulit sapi. Saat itu personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk bersama persolik Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk yang bertugas piket malam di pos 2 pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan barang yang masuk Bali.

Pada saat dilaksanakan pemeriksaan barang terhadap mobil pick up Grand Max No.Pol P 9390 AE yang dikemudikan oleh Saiful Rochman (32) asal Dusun/Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur  Petugas mencurigai muatan barang yang diangkut oleh pick up grand max tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan membuka terpal, terlihat kulit sapi yang dikemas dalam ratusan plastik bening dengan berat sekitar dua ton tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Menurut keterangan pelaku kulit sapi tersebut milik seseorang yang tidak di ketahui namanya yang di angkut di pinggir jalan di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Kulit sapi tersebut diangkut Minggu (7/8) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Tujuan pengirimannya ke Terminal Mengwi – Badung. Pelaku mengakui diberikan ongkos sebesar Rp. 1,5 juta. Upaya penyelundupan kulit sapi illegal dari wilayah Probolinggo ini lolos masuk Pelabuhan Penyeberangan Ketapang pukul 23.00 WIB dan menyeberangan menuju Bali.

Sebelumnya Senin dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, petugas juga berhasil mengamakan mobil Pick up Mitsubishi L-300 warna hitam No. Pol : P 8151 G  yang mengangkut empat box daging bebek dan tujuh karung plastik yang berisikan kulit sapi  tanpa dilengkapi dokumen. Menurut pelaku, Moh. Iqbal Fauzi menyatakan barang illegal tersebut diangkut dari gudang tempat pemotongan di Banyuwangi dengan tujuan ke wilayah Tabanan, Badung dan Denpasar.  Pelaku diberikan ongkos angkut sebesar Rp 900 ribu.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan pengetatan dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. “Untuk kulit sapi pihak karantina membuatkan berita acara penolakan dan dikembalikan ke Ketapang. Untuk daging bebek, pemiliknya diminta melengkapi surat-surat dari Karantina Ketapang,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.