Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos di Ketapang Digagalkan di Gilimanuk

Bali Tribune / MENGAGALKAN - Petugas di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berhasil menggagalkan pengiriman kulit sapi dan daging bebek illegal dari wilayah Jawa Timur.

balitribune.co.id | NegaraPenindakan yang dilakukan petugas rupanya tidak membuat jera pelaku penyelundupan hewan/ternak. Terbukti masih saja ditemukan upaya penyelundupan hewan/ternak maupun komoditas turunannya di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kini pengawasan terhadap lalu lintas hewan di pintu gerbang Bali terus diperketat.

Setelah merebaknya penyakit yang menyerang hewan/ternak, upaya pengawasan terhadap pengiriman hewan/ternak dan komunditas turunannya terus diintensifkan. Namun pelaku penyelundupan seolah tidak pernah jeran dan berupaya menggunakan berbagai cara agar bisa mengelabuhi petugas. Terbukti ketatnya pengawasan yang dilakukan petugas di pintu gerbang Bali yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sudah sering kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hewan ternak.

Teranyar Senin (8/8) sekitar pukul 02.45 wita petugas yang melakukan pengamanan di Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, ( pos II ) Lingkungan Jineng Agung ,Kelurahan Gilimanuk, Melaya mengamankan mobil pick up  yang mengangkut dua ton kulit sapi. Saat itu personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk bersama persolik Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk yang bertugas piket malam di pos 2 pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan barang yang masuk Bali.

Pada saat dilaksanakan pemeriksaan barang terhadap mobil pick up Grand Max No.Pol P 9390 AE yang dikemudikan oleh Saiful Rochman (32) asal Dusun/Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur  Petugas mencurigai muatan barang yang diangkut oleh pick up grand max tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan membuka terpal, terlihat kulit sapi yang dikemas dalam ratusan plastik bening dengan berat sekitar dua ton tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Menurut keterangan pelaku kulit sapi tersebut milik seseorang yang tidak di ketahui namanya yang di angkut di pinggir jalan di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Kulit sapi tersebut diangkut Minggu (7/8) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Tujuan pengirimannya ke Terminal Mengwi – Badung. Pelaku mengakui diberikan ongkos sebesar Rp. 1,5 juta. Upaya penyelundupan kulit sapi illegal dari wilayah Probolinggo ini lolos masuk Pelabuhan Penyeberangan Ketapang pukul 23.00 WIB dan menyeberangan menuju Bali.

Sebelumnya Senin dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, petugas juga berhasil mengamakan mobil Pick up Mitsubishi L-300 warna hitam No. Pol : P 8151 G  yang mengangkut empat box daging bebek dan tujuh karung plastik yang berisikan kulit sapi  tanpa dilengkapi dokumen. Menurut pelaku, Moh. Iqbal Fauzi menyatakan barang illegal tersebut diangkut dari gudang tempat pemotongan di Banyuwangi dengan tujuan ke wilayah Tabanan, Badung dan Denpasar.  Pelaku diberikan ongkos angkut sebesar Rp 900 ribu.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan pengetatan dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. “Untuk kulit sapi pihak karantina membuatkan berita acara penolakan dan dikembalikan ke Ketapang. Untuk daging bebek, pemiliknya diminta melengkapi surat-surat dari Karantina Ketapang,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.