Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos di Ketapang Digagalkan di Gilimanuk

Bali Tribune / MENGAGALKAN - Petugas di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berhasil menggagalkan pengiriman kulit sapi dan daging bebek illegal dari wilayah Jawa Timur.

balitribune.co.id | NegaraPenindakan yang dilakukan petugas rupanya tidak membuat jera pelaku penyelundupan hewan/ternak. Terbukti masih saja ditemukan upaya penyelundupan hewan/ternak maupun komoditas turunannya di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kini pengawasan terhadap lalu lintas hewan di pintu gerbang Bali terus diperketat.

Setelah merebaknya penyakit yang menyerang hewan/ternak, upaya pengawasan terhadap pengiriman hewan/ternak dan komunditas turunannya terus diintensifkan. Namun pelaku penyelundupan seolah tidak pernah jeran dan berupaya menggunakan berbagai cara agar bisa mengelabuhi petugas. Terbukti ketatnya pengawasan yang dilakukan petugas di pintu gerbang Bali yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sudah sering kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hewan ternak.

Teranyar Senin (8/8) sekitar pukul 02.45 wita petugas yang melakukan pengamanan di Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, ( pos II ) Lingkungan Jineng Agung ,Kelurahan Gilimanuk, Melaya mengamankan mobil pick up  yang mengangkut dua ton kulit sapi. Saat itu personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk bersama persolik Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk yang bertugas piket malam di pos 2 pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan barang yang masuk Bali.

Pada saat dilaksanakan pemeriksaan barang terhadap mobil pick up Grand Max No.Pol P 9390 AE yang dikemudikan oleh Saiful Rochman (32) asal Dusun/Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur  Petugas mencurigai muatan barang yang diangkut oleh pick up grand max tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan membuka terpal, terlihat kulit sapi yang dikemas dalam ratusan plastik bening dengan berat sekitar dua ton tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Menurut keterangan pelaku kulit sapi tersebut milik seseorang yang tidak di ketahui namanya yang di angkut di pinggir jalan di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Kulit sapi tersebut diangkut Minggu (7/8) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Tujuan pengirimannya ke Terminal Mengwi – Badung. Pelaku mengakui diberikan ongkos sebesar Rp. 1,5 juta. Upaya penyelundupan kulit sapi illegal dari wilayah Probolinggo ini lolos masuk Pelabuhan Penyeberangan Ketapang pukul 23.00 WIB dan menyeberangan menuju Bali.

Sebelumnya Senin dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, petugas juga berhasil mengamakan mobil Pick up Mitsubishi L-300 warna hitam No. Pol : P 8151 G  yang mengangkut empat box daging bebek dan tujuh karung plastik yang berisikan kulit sapi  tanpa dilengkapi dokumen. Menurut pelaku, Moh. Iqbal Fauzi menyatakan barang illegal tersebut diangkut dari gudang tempat pemotongan di Banyuwangi dengan tujuan ke wilayah Tabanan, Badung dan Denpasar.  Pelaku diberikan ongkos angkut sebesar Rp 900 ribu.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan pengetatan dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. “Untuk kulit sapi pihak karantina membuatkan berita acara penolakan dan dikembalikan ke Ketapang. Untuk daging bebek, pemiliknya diminta melengkapi surat-surat dari Karantina Ketapang,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.