Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos di Ketapang Digagalkan di Gilimanuk

Bali Tribune / MENGAGALKAN - Petugas di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berhasil menggagalkan pengiriman kulit sapi dan daging bebek illegal dari wilayah Jawa Timur.

balitribune.co.id | NegaraPenindakan yang dilakukan petugas rupanya tidak membuat jera pelaku penyelundupan hewan/ternak. Terbukti masih saja ditemukan upaya penyelundupan hewan/ternak maupun komoditas turunannya di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kini pengawasan terhadap lalu lintas hewan di pintu gerbang Bali terus diperketat.

Setelah merebaknya penyakit yang menyerang hewan/ternak, upaya pengawasan terhadap pengiriman hewan/ternak dan komunditas turunannya terus diintensifkan. Namun pelaku penyelundupan seolah tidak pernah jeran dan berupaya menggunakan berbagai cara agar bisa mengelabuhi petugas. Terbukti ketatnya pengawasan yang dilakukan petugas di pintu gerbang Bali yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sudah sering kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hewan ternak.

Teranyar Senin (8/8) sekitar pukul 02.45 wita petugas yang melakukan pengamanan di Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, ( pos II ) Lingkungan Jineng Agung ,Kelurahan Gilimanuk, Melaya mengamankan mobil pick up  yang mengangkut dua ton kulit sapi. Saat itu personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk bersama persolik Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk yang bertugas piket malam di pos 2 pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan barang yang masuk Bali.

Pada saat dilaksanakan pemeriksaan barang terhadap mobil pick up Grand Max No.Pol P 9390 AE yang dikemudikan oleh Saiful Rochman (32) asal Dusun/Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur  Petugas mencurigai muatan barang yang diangkut oleh pick up grand max tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan membuka terpal, terlihat kulit sapi yang dikemas dalam ratusan plastik bening dengan berat sekitar dua ton tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Menurut keterangan pelaku kulit sapi tersebut milik seseorang yang tidak di ketahui namanya yang di angkut di pinggir jalan di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Kulit sapi tersebut diangkut Minggu (7/8) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Tujuan pengirimannya ke Terminal Mengwi – Badung. Pelaku mengakui diberikan ongkos sebesar Rp. 1,5 juta. Upaya penyelundupan kulit sapi illegal dari wilayah Probolinggo ini lolos masuk Pelabuhan Penyeberangan Ketapang pukul 23.00 WIB dan menyeberangan menuju Bali.

Sebelumnya Senin dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, petugas juga berhasil mengamakan mobil Pick up Mitsubishi L-300 warna hitam No. Pol : P 8151 G  yang mengangkut empat box daging bebek dan tujuh karung plastik yang berisikan kulit sapi  tanpa dilengkapi dokumen. Menurut pelaku, Moh. Iqbal Fauzi menyatakan barang illegal tersebut diangkut dari gudang tempat pemotongan di Banyuwangi dengan tujuan ke wilayah Tabanan, Badung dan Denpasar.  Pelaku diberikan ongkos angkut sebesar Rp 900 ribu.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan pengetatan dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. “Untuk kulit sapi pihak karantina membuatkan berita acara penolakan dan dikembalikan ke Ketapang. Untuk daging bebek, pemiliknya diminta melengkapi surat-surat dari Karantina Ketapang,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.