Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Film Pendek Pemuda Hindu, Total Hadiah Rp.50 juta

Bali Tribune/ Salah satu contoh karya film pendek garapan sutradara pemuda Bali 'MumedVisual'
Balitribune.co.id | Denpasar -  Kementerian Agama melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu menggelar Lomba Film Pendek  dengan tema Pemuda Hindu Bersatu Bangkit dan Berkarya. Lomba yang digelar dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ini akan merebutkan hadiah total senilai 50 juta rupiah.
 
"Kita ketahui bersama, saat ini Pandemi Covid-19 tengah melanda dunia dan juga Indonesia. Ini tentu membawa dampak bagi banyak sektor kehidupan. Momen Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020 ini tentunya menjadi momen untuk bangkit dari segala keterpurukan akibat pandemi," tutur Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko.
 
Lanjutnya, pemuda Hindu harus mengambil peran untuk turut bersama-sama dengan Pemerintah agar dapat membangkitkan semangat menghadapi era norma baru saat ini. Setidaknya pemuda Hindu bisa menjadi media komunikasi yang dipilih Ditjen Bimas Hindu untuk menyebarkan semangat kebangkitan ini. Kami berharap dengan film yang dibuat, pemuda-pemuda Hindu dapat menyebarkan dan menyerukan semangat yang dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan produktif masyarakat saat ini, harap Tri Handoko. 
 
Ia menambahkan, untuk lomba ini, masing-masing pemenang akan memperoleh hadiah ; Juara I Rp 20 Juta, Juara II Rp 12 Juta, Juara III Rp 10 Juta. Sedangkan untuk Harapan 1: Rp 5 juta, dan Harapan 2 berhadiah Rp 3 juta.
 
Adapun syarat dan ketentuan lomba film pendek Bimas Hindu, diantaranya Lomba Terbuka Untuk Pemuda Hindu Warga Negara Indonesa. Film Pendek dalam rangka sumpah pemuda dengan tema Pemuda Hindu Bersatu Bangkit dan Berkarya. Pemenang lomba video ditentukan oleh juri dan akan diumumkan pada saat hari sumpah pemuda 28 Oktober 2020 di medsos bimashinduri. Ditegaskan, keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Video dikirim paling lambat 21 Oktober 2020 dengan menyertakan nama lengkap, asal, No. HP yang dapat dihubungi dan jenis serta judul video.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.