Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loncat di Jembatan Sakah, Gadis Ini Diselamatkan Warga

Bali Tribune / DISELAMATKAN - Korban diselamatkan warga setelah loncat dari jembatan.

balitribune.co.id | Gianyar - Warga di Jalan Raya Sakah, Sukawati menuju Blahbatuh, dikejutkan aksi nekat seorang wanita muda yang menjeburkan diri ke sungai, Senin (3/6) malam. Warga yang melihat kejadian ini lantas melakukan pertolongan dan berhasil menyelamatkan korban. Korban diuiga mengalami depresi dan kini sudah dijemput pihak keluarga setelah diamankan ke Mapolsek Sukawati.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (4/6), Korban diketahui bernama Ni Koming MRP (20) asal Pesanggaran Denpasar. Namun selama ini tinggal di rumahnya di Desa Pering Blahbatuh. Saat kejadian sekitar Pukul 10.00 Wita, korban dilihat oleh warga sedang mondar mandir di bibir jembatan. Awalnya dikira mencari sesuatu. Namun tanpa diduga korban naik ke dinding jembatan dan loncat ke sungai.

Melihat itu warga saling berteriak dan langsung menuju sungai dibawahnya. Suasana pun menjadi ramai sehingga sempat membuat lalu lintas macet, karena banyak pengguna jalan yang ikut berhenti. Syukurnya, korban ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dievakuasi ke bibir jalan. Namun sayang karena gadis itu sulit diajak berkomunikasi, oleh petugas kepolisian korban dibawa ke mapolsek Sukawati.

Kejadian itupun langsung terunggah dan viral di media sosial dan malam itu juga pihak keluarga korban datang ke Mapolsek Sukawati.

"Dari keterangan orang tuanya, gadis ini meninggalkan rumah sejak empat hari lalu. Pihak keluarga sudah mencarinya lemana-mana dan keberadaannya akhirnya diketahui karena kejadian ini," ungkap Kapolsek Sukawati  Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, S.E

Disebutkan, korban pernah mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan cedera kepala berat. Sejak kejadian itu, korban mengalami gangguan kejiwaan dan sering menyendiri serta sulit diajak berkomunikasi.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.