Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loncat ke Golkar, Wayan Dikep Tetap Anggota Dewan

I Nengah Sumardi

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menjadi pergunjingan di kalangan anggota DPRD Karangasem, soal status Wayan Dikep anggota DPRD Karangasem yang loncat partai dari PKPI ke Partai Golkar akhirnya clear. Itu setelah Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi berangkat ke Jakarta guna melakukan konsultasi dengan KPU Pusat. Lantas bagaimana hasilnya? Kepada wartawan diruang kerjanya beberapa waktu lalu, Nengah Sumardi menjelaskan, berdasarkan PKPU bahwa oknum anggota dewan yang loncat pagar sepanjang tidak dipermasalahkan oleh partai pengusungnya maka yang bersangkutan masih tetap menjadi anggota dewan dan mendapatkankan haknya sebagai anggota dewan. “Karena dasar lembaga itu memproses adalah usulan partai pengusung. Kalau partainya tidak mempermasalahkan ya tidak masalah! Karena aturan di PKPU menyatakan seperti itu, kalau memang tidak ada sodoran dari partai pengusung pertama ya tidak masalah,” tegas Sumardi. Nah lantas bagaimana tentang haknya sebagai anggota DPRD? Dia berhak gak mendapatkan haknya sebagai anggota dewan? Ditegaskannya karena yang dibayarkan oleh lembaga dewan adalah jabatannya, dan tidak ada hubungannya dengan dari fraksi mana yang bersangkutan. “Karena hak itu berhubungan dengan jabatannya sebagai anggota dewan. Kita asumsinya kan membayarkan atas jabatannya. Nah sementara sampai saat ini belum ada usulan PAW dari partai pengusungnya. Jadi saya rasa ini sudah clear!” tandasnya. Memang diakuinya yang bersangkutan sendiri sudah mengundurkan diri dari partai pengusungnya yakni PKPI dan mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) ke KPU menggunakan kendaraan  Partai Golkar, itupun tidak masalah dan yang bersangkutan tetap menjadi anggota dewan sepanjang tidak ada usulan PAW dari partai pengusungnya yakni PKPI kelembaga dewan. “Saya menyampaikan ini atas dasar analisa yang rasional. Nah itulah yang perlu diketahui agar tidak menjadi polemik diinternal kami di lembaga dewan. Sehingga nantinya jika ada salah satu anggota DPRD yang pindah partai, semasa induk pertai pengusungnya tidak mempermasalahkannya ya yang bersangkutan tetap menjadi anggota dewan. Karena yang dibayarkan oleh sekretariat DPRD adalah jabatannya sebagai anggota DPRD bukan sebagai anggota partai,” lugasnya. Lantas bagaimana posisinya di fraksi? Ditegakannya tidak ikut difraksi pun yang bersangkutan tidak masalah, karena yang dibayarkan oleh Sekretariat adalah jabatannya bukan posisinya di fraksi. “Justru kalau tidak dibayarkan haknya malah salah nantinya dan itu bisa digugat karena yang bersangkutan sudah dilantik sebagai anggota dewan pertanggal sekian sampai sekian,” imbuhnya. Kecuali ada usulan penggantian dari partai pengusung sebelumnya. Namun juga ada batasan PAW itu sendiri yakni 6 bulan sebelum masa akhir jabatan itu tidak boleh di PAW.

wartawan
redaksi
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.