Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lonjakan Kasus Melebihi Daya Tampung, Hotel Jimbarwana Kembali Dimanfaatkan

Bali Tribune/ RUANG ISOLASI - Salah satu kebijakan yang diambil pasca lonjakan kasus Minggu kemarin hingga melebihi daya tampung ruang isolasi RSU Negara adalah memanfaatkan Hotel Jimbarwana.
Balitribune.co.id | Negara - Adanya lonjakan pasien hingga 20 kasus dalam sehari pada Minggu (23/8) tidak sebanding dengan daya tampung RSU Negara, terlebih saat ini RSU Negara masih merawat 18 pasien konfirmasi dan suspek. Selain kebijakan memanfaatkan Hotel Jimbarwana, penerapan protokol kesehatan kini kembali dipetegas dan diperketat.
 
Berdasarkan data yang diperoleh Minggu kemarin, kapasitas bed yang dimiliki RSU Negara masih 20 orang. Sedangkan penambahan bed sulit dilakukan mengingat keterbatasan tenaga medis yang merawat. Satu tenaga medis atau perawat maksimal hanya mampu merawat 5 orang pasien covid-19. "Kebijakan dari Gugus Tugas, sementara  pasien terkonfirmasi yang belum tertampung di ruang isolasi akan karantina di Hotel Jimbarwana. Kebijakan Gugus Tugas itu sudah disetujui Bapak Bupati sesuai hasil rapat kordinasi," kata Jubir Gugus Tugas Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Sejalan dengan kebijakan tersebut, untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020  terkait pendisiplinan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru, Gugus Tugas Jembrana  sudah langsung menggelar rapat kordinasi Minggu kemarin di Posko Gugus Tugas Jembrana.  Rapat lintas instansi ini dipimpin sekda Jembrana I Made Sudiada juga dihadiri perwakilan TNI/Polri serta Anggota Gugus Tugas Jembrana lainnya. Rapat itu menurutnya difokuskan pada penerapan protokol kesehatan di masyarakat  pasca diberlakukannya tatanan adaptasi kebiasaan baru (new normal).
 
Ia mengakui telah disepakati penerapan protokol kesehatan akan diperketat dan diperkuat kembali, utamanya di tempat umum serta fasilitas umum yang ramai dikunjungi warga. Pengawasi penerapan protokol kesehatan agar berjalan efektif,  selain didukung personil TNI dan Polri, menurutnya juga diawasi OPD yang bertanggung jawab sebagai leading sektor.
 
Seperti salah satunya di pasar-pasar, petugas dari Dinas Koperindag Jembrana wajib turun langsung melakukan pengawasan dengan dukungan TNI dan Polri. "Sasarannya penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan” ujarnya
 
Nantinya yang didisiplikan adalah pemakaian masker serta kesadaran untuk menjaga jarak  aman untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19. Sedangkan penerapan sanksinya menurutnya masih dalam pembahasan. Begitupula aturan yang akan memayungi Inpres ini di daerah diakuinya juga tengah disiapkan Peraturan Bupati ( Perbup). " Tentu ada sanksi, namun  nantinya lebih mengarah kepada sanksi sosial bukan materiil. Seperti wajib bersih bersih bagi para pelanggar. Tapi tujuannya tentu kita berharap ada kesadaran warga untuk disiplin menjaga diri sendiri dan orang lain” paparnya. pam
 
Meskipun sudah masuk new normal ia mengakui telah terbukti ada lonjakan kasus. “Ini membuktikan  belum selesai, " tegasnya. Sementara Direktur RSU Negara, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan untuk penambahan ruangan harus diimbangi dengan tenaga medis. “Kami masih menunggu hasil swab pasien susfect yang masih dirawat, apabila hasilnya negatif maka bisa dipulangkan dan pasien terkonfirmasi bisa masuk. Kalau kapasitas saat ini ada 20 bed dan Tim Inti ada 47 orang termasuk cleaning service, Satpam, sopir dan petugas pemulasaran jenasah. Idealnya satu perawat merawat lima pasien” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.