Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lonjakan Kasus Melebihi Daya Tampung, Hotel Jimbarwana Kembali Dimanfaatkan

Bali Tribune/ RUANG ISOLASI - Salah satu kebijakan yang diambil pasca lonjakan kasus Minggu kemarin hingga melebihi daya tampung ruang isolasi RSU Negara adalah memanfaatkan Hotel Jimbarwana.
Balitribune.co.id | Negara - Adanya lonjakan pasien hingga 20 kasus dalam sehari pada Minggu (23/8) tidak sebanding dengan daya tampung RSU Negara, terlebih saat ini RSU Negara masih merawat 18 pasien konfirmasi dan suspek. Selain kebijakan memanfaatkan Hotel Jimbarwana, penerapan protokol kesehatan kini kembali dipetegas dan diperketat.
 
Berdasarkan data yang diperoleh Minggu kemarin, kapasitas bed yang dimiliki RSU Negara masih 20 orang. Sedangkan penambahan bed sulit dilakukan mengingat keterbatasan tenaga medis yang merawat. Satu tenaga medis atau perawat maksimal hanya mampu merawat 5 orang pasien covid-19. "Kebijakan dari Gugus Tugas, sementara  pasien terkonfirmasi yang belum tertampung di ruang isolasi akan karantina di Hotel Jimbarwana. Kebijakan Gugus Tugas itu sudah disetujui Bapak Bupati sesuai hasil rapat kordinasi," kata Jubir Gugus Tugas Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Sejalan dengan kebijakan tersebut, untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020  terkait pendisiplinan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru, Gugus Tugas Jembrana  sudah langsung menggelar rapat kordinasi Minggu kemarin di Posko Gugus Tugas Jembrana.  Rapat lintas instansi ini dipimpin sekda Jembrana I Made Sudiada juga dihadiri perwakilan TNI/Polri serta Anggota Gugus Tugas Jembrana lainnya. Rapat itu menurutnya difokuskan pada penerapan protokol kesehatan di masyarakat  pasca diberlakukannya tatanan adaptasi kebiasaan baru (new normal).
 
Ia mengakui telah disepakati penerapan protokol kesehatan akan diperketat dan diperkuat kembali, utamanya di tempat umum serta fasilitas umum yang ramai dikunjungi warga. Pengawasi penerapan protokol kesehatan agar berjalan efektif,  selain didukung personil TNI dan Polri, menurutnya juga diawasi OPD yang bertanggung jawab sebagai leading sektor.
 
Seperti salah satunya di pasar-pasar, petugas dari Dinas Koperindag Jembrana wajib turun langsung melakukan pengawasan dengan dukungan TNI dan Polri. "Sasarannya penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan” ujarnya
 
Nantinya yang didisiplikan adalah pemakaian masker serta kesadaran untuk menjaga jarak  aman untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19. Sedangkan penerapan sanksinya menurutnya masih dalam pembahasan. Begitupula aturan yang akan memayungi Inpres ini di daerah diakuinya juga tengah disiapkan Peraturan Bupati ( Perbup). " Tentu ada sanksi, namun  nantinya lebih mengarah kepada sanksi sosial bukan materiil. Seperti wajib bersih bersih bagi para pelanggar. Tapi tujuannya tentu kita berharap ada kesadaran warga untuk disiplin menjaga diri sendiri dan orang lain” paparnya. pam
 
Meskipun sudah masuk new normal ia mengakui telah terbukti ada lonjakan kasus. “Ini membuktikan  belum selesai, " tegasnya. Sementara Direktur RSU Negara, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan untuk penambahan ruangan harus diimbangi dengan tenaga medis. “Kami masih menunggu hasil swab pasien susfect yang masih dirawat, apabila hasilnya negatif maka bisa dipulangkan dan pasien terkonfirmasi bisa masuk. Kalau kapasitas saat ini ada 20 bed dan Tim Inti ada 47 orang termasuk cleaning service, Satpam, sopir dan petugas pemulasaran jenasah. Idealnya satu perawat merawat lima pasien” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.