Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Bugbug Ajak Nasabah Berkegiatan Sambil Promosikan Objek Wisata Bukit Asah

Bali Tribune/LPD Bugbug Ajak Nasabah Berkegiatan Sambil Promosikan Objek Wisata Bukit Asah
balitribune.co.id | Karangasem - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) mempromosikan keberadaannya dan produk-produk yang ditawarkan kepada masyarakat dengan cara melakukan jalan sehat. Seperti yang dilakukan LPD Bugbug melakukan jalan sehat berhadiah bersama masyarakat di destinasi wisata Taman Harmoni Bukit Asah, Desa Bugbug, Karangasem beberapa waktu lalu. 
 
Pemucuk LPD Bugbug, I Nengah Sudiarta menyampaikan selain sebagai kegiatan rutin tahunan, jalan santai tersebut juga sebagai ajang promosi LPD kepada masyarakat/nasabah. Sebab selama ini,  nasabah telah mempercayakan dananya dikelola oleh LPD.
 
"Jalan sehat dimulai dari Taman Harmoni Bukit Asah yang mana merupakan objek wisata baru saat ini yang notabena merupakan pengembangan usaha milik desa adat," ucap Sudiarta. 
 
Dimana kata dia, pengembangan infrastruktur jalan di objek wisata tersebut juga dibantu sepenuhnya oleh LPD atau dengan pemberian kredit lunak. Sehingga lebih memperlancar pembangunan objek Wisata Bukit Asah yang menjadi sumber pendapatan di desa adat.
 
Mengapa mempromosikan LPD melalui jalan sehat? Dikatakan Sudiarta karena 
melalui jalan sehat ini diyakini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan. "Hingga akhir Mei ini aset LPD Bugbug tembus Rp 64 miliar. Ini karena kepercayaan nasabah," katanya. 
 
Sementara itu, Kelian Adat Desa Bugbug, I Wayan Mas Suyasa mengatakan kegiatan yang berlangsung di objek wisata ini tentunya juga turut mempromosikan Taman Harmoni Bukit Asah. Dia berharap keberadaan Bukit Asah yang dikenal sebagai destinasi camping tersebut semakin banyak diketahui masyarakat. 
 
Begitupun Ketua BKS LPD Kabupaten Karangasem, Made Mastiawan, mengatakan adanya jalan sehat ini disamping membiasakan masyarakat hidup sehat juga akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap LPD semakin meningkat. /uni
wartawan
Ayu Eka
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.