Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Tanggahan Peken Digugat Nasabahnya

Bali Tribune/ I Wayan Sutisna
balitribune.co.id | Bangli - Walaupun kasus yang membelit  Lembaga Perkreditan Desa LPD)  Desa Adat Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut, Bangli, sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Bali, namun  tidak menyurutkan para nasabahnya berjuang  untuk mendapatkan uang yang disimpannya. Sejumlah  nasabah melayangkan gugutan ke Pengadilan Negeri Bangli.  
 
Pihak Penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap  LPD  Desa Adat  Tanggahan  Peken  dan  turut  tergugat Pengawas LPD Desa Adat  Tanggahan Peken. Bendesa Adat Tanggahan Peken I Wayan Sutisna saat dikonfirmasi membenarkan adanya gugatan yang dilayangkan oleh lima nasabah  LPD  Desa Adat Tanggahan Peken. “Memang benar ada  gugatan seperti itu, sudah dua kali hadir di PN Bangli, untuk agendanya  tahap mediasi, namun karena belum korum, proses mediasi belum bisa  berjalan,” sebutnya  I Wayan Sutisna, Senin (15/7).
 
Sementara Plt  yang ditunjuk oleh pihak adat untuk menjalankan roda LPD, I Wayan Suardana  mengaku mendengar  prihal gugatan yang dilayangkan sejumlah nasabahnya. Namun demikian  I Wayan Suardana  melihat  gugatan yang dilayangkan pihak penggugat tidak jelas atau abu- abu, karena yang digugat adalam sebuah lembaga. “Kami sendiri tidak paham, kalau LPD adalah sebuah lembaga, tentu ada pengurusnya. Jika melayangkan gugatan tentu harus jelas, siapa orangnya. Apa pengurus lama yang digugat? Kami sendiri tidak mengerti,” akunya.
 
Pihaknya diberikan mandat oleh pihak adat untuk membangkitkan kembali LPD dari keterpurukan  per Maret 2019. Selama menjalankan mandat tersebut, pihaknya  sudah berhasil mengumpulkan uang dari para peminjam  sebesar Rp 140 juta. “Pihak adat berkeinginan besar untuk menyelamatkan dan membangfkitkan kembali LPD,” tegasnya.
 
Informasi yang terhimpun, untuk  gugatan sudah didaftarkan di kepaniteraan PN Bangli tanggal 14 Juni 2019. Dengan nomor perkara : 72/Pdt/6/2019/PN Bli. Para penggugatan yang nota bene adalah para nasabah LPD Tanggahan Peken menunjuk I Nyoman Yudara SH sebagai kuasa hukumnya.  Lima  nasabah yang melayangkan gugatan yakni, I Nengah Sudama (40), I Wayan Sukarya (46), I Wayan Sumida (64), I Nengah Merta Tangkas (69) dan I Nengah Budiawan (42) .
 
Adapun dalam materi gugatan diterangkan kalau para penggugat adalah nasabah LPD Tanggahan Peken, yang memiliki sejumlah simpanan dalam bentuk simpanan biasa, dan simpanan berjangka  dengan jumlahnya bervariasi  masing- masing penggugat.
 
Disebutkan, terhitung sejak awal tahun hingga pertengahan 2017para pengguagat muali kesulitan mendaptkan haknya, mendapatkan bunga darai tabungan selaku nasabah dan kesulitan dalam menarik atau mencairkan dana simpananya. Juga disebutkan dengan susahnya mencairkan simpanan nasabah LPD telah membuat resah para nasabah. Bahkan para penggugat masih berusaha  dan berupaya menemui pengurus LPD guna meminta kejelasan pencairan simpanan  masing- masing penggugat, namun selalu dijanjikan akan dicairkan secara bertahap.
 
Selain itu pihak penggugat berdalil bahwa simpanan penggugat sudah jatuh tempo sampai saat ini tidak dapat kejelasan apakah bisa dicairkan atau diperpanjang secara otomatis, karena sampai saat ini pihak penggugat tidak diberikan bukti surat perpanjangan terhadap simpanan berjangka yang ditempatkan di LPD, sehingga dalam hal ini perbuatan dari tergugat dan turut tergugat  dapat dikategorikan sebagai  suatu perbuatan melawan hukum.
 
Dikonfirmasi terpisah, Panitera PN Bangli, I Nyoman Sudarsana membenarkan adanya gugatan tersebut. Terkait perkara tersebut, akan dilakukan upaya mediasi. “Gugatan sudah didaftarkan, nanti diagendakan mediasi,” jelasnya singkat. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.