Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Tanggahan Peken Digugat Nasabahnya

Bali Tribune/ I Wayan Sutisna
balitribune.co.id | Bangli - Walaupun kasus yang membelit  Lembaga Perkreditan Desa LPD)  Desa Adat Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut, Bangli, sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Bali, namun  tidak menyurutkan para nasabahnya berjuang  untuk mendapatkan uang yang disimpannya. Sejumlah  nasabah melayangkan gugutan ke Pengadilan Negeri Bangli.  
 
Pihak Penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap  LPD  Desa Adat  Tanggahan  Peken  dan  turut  tergugat Pengawas LPD Desa Adat  Tanggahan Peken. Bendesa Adat Tanggahan Peken I Wayan Sutisna saat dikonfirmasi membenarkan adanya gugatan yang dilayangkan oleh lima nasabah  LPD  Desa Adat Tanggahan Peken. “Memang benar ada  gugatan seperti itu, sudah dua kali hadir di PN Bangli, untuk agendanya  tahap mediasi, namun karena belum korum, proses mediasi belum bisa  berjalan,” sebutnya  I Wayan Sutisna, Senin (15/7).
 
Sementara Plt  yang ditunjuk oleh pihak adat untuk menjalankan roda LPD, I Wayan Suardana  mengaku mendengar  prihal gugatan yang dilayangkan sejumlah nasabahnya. Namun demikian  I Wayan Suardana  melihat  gugatan yang dilayangkan pihak penggugat tidak jelas atau abu- abu, karena yang digugat adalam sebuah lembaga. “Kami sendiri tidak paham, kalau LPD adalah sebuah lembaga, tentu ada pengurusnya. Jika melayangkan gugatan tentu harus jelas, siapa orangnya. Apa pengurus lama yang digugat? Kami sendiri tidak mengerti,” akunya.
 
Pihaknya diberikan mandat oleh pihak adat untuk membangkitkan kembali LPD dari keterpurukan  per Maret 2019. Selama menjalankan mandat tersebut, pihaknya  sudah berhasil mengumpulkan uang dari para peminjam  sebesar Rp 140 juta. “Pihak adat berkeinginan besar untuk menyelamatkan dan membangfkitkan kembali LPD,” tegasnya.
 
Informasi yang terhimpun, untuk  gugatan sudah didaftarkan di kepaniteraan PN Bangli tanggal 14 Juni 2019. Dengan nomor perkara : 72/Pdt/6/2019/PN Bli. Para penggugatan yang nota bene adalah para nasabah LPD Tanggahan Peken menunjuk I Nyoman Yudara SH sebagai kuasa hukumnya.  Lima  nasabah yang melayangkan gugatan yakni, I Nengah Sudama (40), I Wayan Sukarya (46), I Wayan Sumida (64), I Nengah Merta Tangkas (69) dan I Nengah Budiawan (42) .
 
Adapun dalam materi gugatan diterangkan kalau para penggugat adalah nasabah LPD Tanggahan Peken, yang memiliki sejumlah simpanan dalam bentuk simpanan biasa, dan simpanan berjangka  dengan jumlahnya bervariasi  masing- masing penggugat.
 
Disebutkan, terhitung sejak awal tahun hingga pertengahan 2017para pengguagat muali kesulitan mendaptkan haknya, mendapatkan bunga darai tabungan selaku nasabah dan kesulitan dalam menarik atau mencairkan dana simpananya. Juga disebutkan dengan susahnya mencairkan simpanan nasabah LPD telah membuat resah para nasabah. Bahkan para penggugat masih berusaha  dan berupaya menemui pengurus LPD guna meminta kejelasan pencairan simpanan  masing- masing penggugat, namun selalu dijanjikan akan dicairkan secara bertahap.
 
Selain itu pihak penggugat berdalil bahwa simpanan penggugat sudah jatuh tempo sampai saat ini tidak dapat kejelasan apakah bisa dicairkan atau diperpanjang secara otomatis, karena sampai saat ini pihak penggugat tidak diberikan bukti surat perpanjangan terhadap simpanan berjangka yang ditempatkan di LPD, sehingga dalam hal ini perbuatan dari tergugat dan turut tergugat  dapat dikategorikan sebagai  suatu perbuatan melawan hukum.
 
Dikonfirmasi terpisah, Panitera PN Bangli, I Nyoman Sudarsana membenarkan adanya gugatan tersebut. Terkait perkara tersebut, akan dilakukan upaya mediasi. “Gugatan sudah didaftarkan, nanti diagendakan mediasi,” jelasnya singkat. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

balitribune.co.id | Jakarta - Usulan penurunan potongan komisi ojek online (Ojol) dari 20 persen menjadi 10 persen kembali mengemuka sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan pandangan yang lebih berhati-hati dan mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilepas Sekda I Ketut Sedana Merta, Rombongan Jamaah Haji Kabupaten Karangasem Berangkat Menuju Embarkasi Surabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta secara resmi melepas keberangkatan rombongan Jamaah Haji Karangasem, pada Rabu (21/5/2025) pagi. Rombongan Jamaah Haji Karangasem yang masuk Kloter Sub 71 ini berangkat menggunakan bus lewat jalur darat menuju Embarkasi Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click

Mengabdi Selama 16 Tahun, Pegawai TU Kecewa dengan Hasil Seleksi Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pegawa Tata Usaha (TU) yang gagal lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (20/5/2025). Di hadapan anggota Dewan Buleleng ia mengeluhkan hasil seleksi yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Motor Gelar AHMTSC 2025, 16 Finalis dari Bali Siap ke Ajang Nasional

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui proses seleksi awal yang ketat, Astra Honda Motor Regional Technical Skill Contest (AHMTSC) 2025 tingkat regional Bali resmi menetapkan para juara yang akan mewakili Pulau Dewata di ajang nasional. Sebanyak 16 finalis, yang terdiri dari 8 teknisi dan 8 service advisor (SA), telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam babak final yang digelar pada 15 Mei 2025 di Gedung Lantai 4, Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Dampingi Bupati Luncurkan Program Bimbel Bahasa Inggris untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III dan IV DPRD Badung Made Ponda Wirawan dan Graha Wicaksana, beserta anggota DPRD Badung Budiyoga dan Dendy Astra Wijaya mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meluncurkan program Bimbingan Belajar (Bimbel) Bahasa Inggris gratis untuk Masyarakat di Kabupaten Badung Tahun 2025 yang diikuti oleh 62 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Badung, Selasa (20/5) di Balai Banjar Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.