Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LSM Garpar Serahkan Pengedar Sabu ke BNN

Ngakan Made Rai

 BALI TRIBUNE - Tunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, Ketua LSM Garda Penerus Aspirasi Rakyat Gianyar (Garpar), Ngakan Made  menyerahkan Ida Bagus Nyoman W Alias Gus Mangkok (33), ke Kantor BNN Kabupaten Gianyar.   Nyoman W sebelumnya sempat lolos dari penggerebekan di rumahnya Lingkungan Sampiang, Kota Gianyar. Namun, saat itu  petugas berhasil mengamankan sejumlah paket sabu siap edar dan sempat memeriksa istri tersangka. Dari keterangan yang dihimpun, Kamis (1/11), Senin lalu petugas BNN Kabupaten Gianyar  melakukan operasi penggerebekan di rumah  tersangka. Namun, saat itu tersangka yang menjadi target utama sedang tidak ada di rumah. Meski demikian, saat dilakukan penggeledahan,  petugas berhasil menyita barang bukti  9 paket sabu siap edar dengan berat total  2,43 gram.  “Selain itu kami   juga  sempat memeriksa istri tersangka, DA,“ ungkap Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Sang Gede Sukawiyasa. Hinga akhirnya,  dengan bantuan tokoh masyarakat yang juga Ketua LSM Garpar,  tersangka akhirnya menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Partisipasi  masyarakat inipun sangat kami apresiasi. Ini adalah  bentuk komitmen masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba bersama instansi terkait,” ungkapnya.  Ditemui di Kantor BNN Kabupaten Gianyar, Ketua Garppar, Ngakan Made Rai menegaskan, pihaknya sudah berkomitmen sejak awal untuk membantu aparatur hukum dalam penegakan hukum.  Karena itu, pihaknya  juga memastikan akan  proaktif, terlebih bangsa ini dalam kondisi darurat narkoba. “Meskipun tersangka  ini adalah salah satu koordinator di organisasi kami, dia tetap harus mempertanggau jawabkan secara hukum. Karena itu, kami antar langsung ke BNN untuk menyerahkan diri,” ungkapnya. Pada kesempatan itu, Rai juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja keras yang dilakukan petugas BNN, mulai dari  program, rehabilitasi pembinaan hingga pemberantasan.  Karena secara perlahan sudah mulai menimbulkan kesadaran bersama  terhadap bahaya narkoba ini.  Sementara itu, di hadapan petugas, tersangka mengakui jika dirinya memang sudah kecanduan barang haram itu dalam beberapa bulan terakhir. Tersangka juga tidak mengelak sebagai pengedar di lingkungannya  untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Namun sayang, tersangka tidak bisa mengetahui  identitas bandarnya, karena dirinya melakukan pemesanan dengan sistem jaringan terputus. Atas perbuatannya,  tidak hanya pidana penjara selama  5 hingga 20 tahun, tersangka  juga  dipastikan  kena sanksi adat berupa  denda sebesar Rp 1 juta serta menyampaikan permohonan maaf kepada warga desa adat  bersaranakan sesajen upasaksi.

wartawan
Redaksi
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.