Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LSM Garpar Serahkan Pengedar Sabu ke BNN

Ngakan Made Rai

 BALI TRIBUNE - Tunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, Ketua LSM Garda Penerus Aspirasi Rakyat Gianyar (Garpar), Ngakan Made  menyerahkan Ida Bagus Nyoman W Alias Gus Mangkok (33), ke Kantor BNN Kabupaten Gianyar.   Nyoman W sebelumnya sempat lolos dari penggerebekan di rumahnya Lingkungan Sampiang, Kota Gianyar. Namun, saat itu  petugas berhasil mengamankan sejumlah paket sabu siap edar dan sempat memeriksa istri tersangka. Dari keterangan yang dihimpun, Kamis (1/11), Senin lalu petugas BNN Kabupaten Gianyar  melakukan operasi penggerebekan di rumah  tersangka. Namun, saat itu tersangka yang menjadi target utama sedang tidak ada di rumah. Meski demikian, saat dilakukan penggeledahan,  petugas berhasil menyita barang bukti  9 paket sabu siap edar dengan berat total  2,43 gram.  “Selain itu kami   juga  sempat memeriksa istri tersangka, DA,“ ungkap Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Sang Gede Sukawiyasa. Hinga akhirnya,  dengan bantuan tokoh masyarakat yang juga Ketua LSM Garpar,  tersangka akhirnya menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Partisipasi  masyarakat inipun sangat kami apresiasi. Ini adalah  bentuk komitmen masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba bersama instansi terkait,” ungkapnya.  Ditemui di Kantor BNN Kabupaten Gianyar, Ketua Garppar, Ngakan Made Rai menegaskan, pihaknya sudah berkomitmen sejak awal untuk membantu aparatur hukum dalam penegakan hukum.  Karena itu, pihaknya  juga memastikan akan  proaktif, terlebih bangsa ini dalam kondisi darurat narkoba. “Meskipun tersangka  ini adalah salah satu koordinator di organisasi kami, dia tetap harus mempertanggau jawabkan secara hukum. Karena itu, kami antar langsung ke BNN untuk menyerahkan diri,” ungkapnya. Pada kesempatan itu, Rai juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja keras yang dilakukan petugas BNN, mulai dari  program, rehabilitasi pembinaan hingga pemberantasan.  Karena secara perlahan sudah mulai menimbulkan kesadaran bersama  terhadap bahaya narkoba ini.  Sementara itu, di hadapan petugas, tersangka mengakui jika dirinya memang sudah kecanduan barang haram itu dalam beberapa bulan terakhir. Tersangka juga tidak mengelak sebagai pengedar di lingkungannya  untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Namun sayang, tersangka tidak bisa mengetahui  identitas bandarnya, karena dirinya melakukan pemesanan dengan sistem jaringan terputus. Atas perbuatannya,  tidak hanya pidana penjara selama  5 hingga 20 tahun, tersangka  juga  dipastikan  kena sanksi adat berupa  denda sebesar Rp 1 juta serta menyampaikan permohonan maaf kepada warga desa adat  bersaranakan sesajen upasaksi.

wartawan
Redaksi
Category

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.