Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LSPR Selenggarakan Uji Kompetensi Wartawan

Bali Tribune/ UKW - Para wartawan Bali yang mengikuti UKW bersama tim penguji dari Dewan Pers.
Balitribune.co.id | Denpasar – Wartawan tergabung dari 13 media massa di Bali siap menjalankan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  yang diselenggarakan oleh LSPR-Bali dan ASEAN Public Relations Network (APRN) berkolaborasi dengan Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) LSPR. Kegiatan UKW ini bertujuan untuk meningkatkan mutu wartawan  Indonesia, salah satu bentuk komitmen dukungan LSPR bersama-sama Dewan Pers dan pemerintah dalam menciptakan kompetensi profesi wartawan yang berintegritas dan bermanfaat.
 
“Program ini adalah salah satu bentuk apresiasi kami kepada teman-teman wartawan yang selalu mendukung  dalam perjalanan kami mengembangkan sayap ke pulau Bali sejak tahun 2016 lalu,” ujar Prita Kemal Gani, Pendiri dan Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR sembari menambahkan, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi, kinerja jurnalistik dan terutama integritas teman-teman wartawan Bali.
 
Dalam  kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Bali yang pertama ini berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama (21/8) peserta diberikan pembekalan melalui workshop seputar jurnalistik dengan narasumber Ahmad Djauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers – Dewan Pers. Dilanjutkan dengan bimbingan teknis (BimTek) dan diakhiri persiapan bersama untuk hari kedua, salah satunya adalah pembagian kelompok. Diharapkan materi workshop ini dapat memberikan penyegaran kepada peserta sebelum mengikuti UKW.
 
“Kehandalan suatu berita sangat ditentukan oleh kredibilitas jurnalis. Untuk itu, UKW (Uji Kompentensi Wartawan) dirasakan dapat menjadi senjata ampuh untuk melegitimasi bahkan mendongkrak kredibilitas jurnalis,” ujar Dr. Andre Ikhsano, M.Si., Direktur LPKW LSPR yang juga menegaskan, pentingnya sertifikasi terkait dengan apa yang dilakukan wartawan sehari-hari sudah legal, profesi lain juga sudah ada seperti dokter dan pilot. Hal ini terkait juga bahwa sejak tahun 2014 semua wartawan wajib memiliki sertifikasi.
 
Proses Uji Kompetensi Wartawan disesuaikan dengan jenjang level yang diikuti peserta dimulai dari wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama. Materi uji terdiri dari kode etik jurnalis, merencanakan liputan, rapat redaksi, wawancara cegat, jejaring, konferensi pers, dan lain-lain.
 
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR berdiri sejak 1 Juli 1992 adalah perguruan tinggi swasta yang menyelenggarakan program sarjana ilmu komunikasi yang terbagi atas enam konsentrasi pilihan yaitu, Public Relations, International Relations, Marketing, Mass Communication, Digital Media Communication & Advertising dan Performing Arts Communications. Serta program pasca sarjana yang terbagi menjadi empat konsentrasi yaitu Corporate Communications, Marketing Communication, International Relations Communication dan Mass Media Management. Saat ini Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR memiliki 20.000 lulusan serta sebanyak 6.536 mahasiswa dan mahasiswi aktif.
 
LSPR mendapatkan izin menyelenggarakan sertifikasi pada bidang Kehumasan dari BNSP sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bulan September 2013. Dan LSPR kembali memperoleh lisensi untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) dari Dewan Pers. LPKW - LSPR sudah bekerjasama dengan lebih dari 10 media massa Indonesia seperti Kumparan, SWA Group, RMOL.id, Ipotnews.com, Harian Kepri, Kabarmalut, Medinas Lampung, Harian Sentana dan sudah menguji kompetensi 407 wartawan.
 
Tujuan LSP- LSPR dan LPKW - LSPR adalah menguji kompetensi para praktisi Humas (PR) dan wartawan di Indonesia agar sesuai dengan etika kinerja professional yang berlaku. Kompetensi yang dimaksud adalah keahlian-keahlian para praktisi yang mereka gunakan dalam dunia kerja mereka. Uji Kompetensi ini adalah sebagai pembuktian bagi diri para praktisi bahwa mereka memang kompeten dalam bidang mereka masing-masing, sedangkan bagi perusahaan-perusahaan yang melihatnya sebagai bentuk sah dari kemampuan para praktisi yang diakui oleh negara. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.