Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LSPR Selenggarakan Uji Kompetensi Wartawan

Bali Tribune/ UKW - Para wartawan Bali yang mengikuti UKW bersama tim penguji dari Dewan Pers.
Balitribune.co.id | Denpasar – Wartawan tergabung dari 13 media massa di Bali siap menjalankan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  yang diselenggarakan oleh LSPR-Bali dan ASEAN Public Relations Network (APRN) berkolaborasi dengan Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) LSPR. Kegiatan UKW ini bertujuan untuk meningkatkan mutu wartawan  Indonesia, salah satu bentuk komitmen dukungan LSPR bersama-sama Dewan Pers dan pemerintah dalam menciptakan kompetensi profesi wartawan yang berintegritas dan bermanfaat.
 
“Program ini adalah salah satu bentuk apresiasi kami kepada teman-teman wartawan yang selalu mendukung  dalam perjalanan kami mengembangkan sayap ke pulau Bali sejak tahun 2016 lalu,” ujar Prita Kemal Gani, Pendiri dan Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR sembari menambahkan, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi, kinerja jurnalistik dan terutama integritas teman-teman wartawan Bali.
 
Dalam  kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Bali yang pertama ini berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama (21/8) peserta diberikan pembekalan melalui workshop seputar jurnalistik dengan narasumber Ahmad Djauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers – Dewan Pers. Dilanjutkan dengan bimbingan teknis (BimTek) dan diakhiri persiapan bersama untuk hari kedua, salah satunya adalah pembagian kelompok. Diharapkan materi workshop ini dapat memberikan penyegaran kepada peserta sebelum mengikuti UKW.
 
“Kehandalan suatu berita sangat ditentukan oleh kredibilitas jurnalis. Untuk itu, UKW (Uji Kompentensi Wartawan) dirasakan dapat menjadi senjata ampuh untuk melegitimasi bahkan mendongkrak kredibilitas jurnalis,” ujar Dr. Andre Ikhsano, M.Si., Direktur LPKW LSPR yang juga menegaskan, pentingnya sertifikasi terkait dengan apa yang dilakukan wartawan sehari-hari sudah legal, profesi lain juga sudah ada seperti dokter dan pilot. Hal ini terkait juga bahwa sejak tahun 2014 semua wartawan wajib memiliki sertifikasi.
 
Proses Uji Kompetensi Wartawan disesuaikan dengan jenjang level yang diikuti peserta dimulai dari wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama. Materi uji terdiri dari kode etik jurnalis, merencanakan liputan, rapat redaksi, wawancara cegat, jejaring, konferensi pers, dan lain-lain.
 
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR berdiri sejak 1 Juli 1992 adalah perguruan tinggi swasta yang menyelenggarakan program sarjana ilmu komunikasi yang terbagi atas enam konsentrasi pilihan yaitu, Public Relations, International Relations, Marketing, Mass Communication, Digital Media Communication & Advertising dan Performing Arts Communications. Serta program pasca sarjana yang terbagi menjadi empat konsentrasi yaitu Corporate Communications, Marketing Communication, International Relations Communication dan Mass Media Management. Saat ini Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR memiliki 20.000 lulusan serta sebanyak 6.536 mahasiswa dan mahasiswi aktif.
 
LSPR mendapatkan izin menyelenggarakan sertifikasi pada bidang Kehumasan dari BNSP sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bulan September 2013. Dan LSPR kembali memperoleh lisensi untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) dari Dewan Pers. LPKW - LSPR sudah bekerjasama dengan lebih dari 10 media massa Indonesia seperti Kumparan, SWA Group, RMOL.id, Ipotnews.com, Harian Kepri, Kabarmalut, Medinas Lampung, Harian Sentana dan sudah menguji kompetensi 407 wartawan.
 
Tujuan LSP- LSPR dan LPKW - LSPR adalah menguji kompetensi para praktisi Humas (PR) dan wartawan di Indonesia agar sesuai dengan etika kinerja professional yang berlaku. Kompetensi yang dimaksud adalah keahlian-keahlian para praktisi yang mereka gunakan dalam dunia kerja mereka. Uji Kompetensi ini adalah sebagai pembuktian bagi diri para praktisi bahwa mereka memang kompeten dalam bidang mereka masing-masing, sedangkan bagi perusahaan-perusahaan yang melihatnya sebagai bentuk sah dari kemampuan para praktisi yang diakui oleh negara. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.