Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luruskan Hoaks, Lahan Rest Area Selabih Dipastikan Milik Desa Adat

rest area
Bali Tribune / penataan Rest Area Selabih di Selemadeg Barat, Tabanan. Lahan seluas 5.600 meter persegi ini dipastikan merupakan milik Desa Adat Selabih yang dipinjam pakai oleh Pemkab Tabanan untuk ruang usaha UMKM dan fasilitas umum

balitribune.co.id | Tabanan - Status lahan yang digunakan untuk pembangunan Rest Area Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, dipastikan merupakan milik Pura Dalem Desa Adat Selabih, bukan milik pribadi.

Ketua Saba Desa Adat Selabih, I Made Subagia, menepis isu hoaks mengenai kepemilikan lahan tersebut. Pihaknya menyambut baik pembangunan rest area karena memperdayakan lahan desa adat yang sebelumnya belum optimal untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Harapan kami, manfaatnya tidak hanya dirasakan sekarang, tetapi juga dalam jangka panjang. Kehadiran rest area diharapkan dapat mendorong tumbuhnya usaha masyarakat dan memberikan dampak ekonomi berganda,” ujar Subagia.

Ia menambahkan, fasilitas ini diharapkan membuka ruang usaha bagi pelaku UMKM lokal, memperluas pemasaran produk, serta mendukung pengembangan potensi wisata pesisir Selabih.

Secara teknis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan, I Gde Made Partana, menegaskan pemanfaatan lahan seluas 5.600 meter persegi (56 are) tersebut menggunakan mekanisme pinjam pakai, bukan kontrak sewa.

“Pemanfaatan lahan ini menggunakan mekanisme pinjam pakai, bukan kontrak sewa. Jangka waktu pinjam pakai adalah 10 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” jelas Partana.

Berdasarkan data Dinas PUPR, bidang tanah di sisi selatan jalan menuju pantai tersebut berstatus Hak Milik atas nama Pura Dalem Desa Adat Selabih (SHM No. 4110, Surat Ukur No. 342/2003, dan NIB 22.02.07.11.00346).

Proses pinjam pakai dimulai dari permohonan Pemkab Tabanan pada 2024 dan diperkuat dengan berita acara serah terima jangka waktu 10 tahun pada 2025. Pembangunan rest area ini didanai melalui APBD Kabupaten Tabanan dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) guna menghadirkan fasilitas singgah sekaligus mendorong perputaran ekonomi berkelanjutan di wilayah sekitarnya.

wartawan
KSM
Category

Investasi Buleleng 2026 Didominasi Hotel dan Restoran, PMDN Melonjak pada Triwulan II

balitribune.co.id | Singaraja - Investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan tren positif sepanjang tiga triwulan pertama 2026. Dengan jargon “Investasi tumbuh, Buleleng maju!” menjadi semangat yang diusung untuk mendorong semakin berkembangnya iklim investasi di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Surya Suamba Pimpin Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Pasar Agung Besakih

balitribune.co.id | Karangasem - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB. Surya Suamba memimpin persembahyangan Bhakti Penganyaran Pemerintah Kabupaten Badung serangkaian Pujawali Purnama Kelima di Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Besakih, Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Pelatihan PBB-P2, Sekda Surya Suamba Tegaskan Pentingnya Akurasi Pendataan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Penilaian Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 oleh Sekda Badung IB. Surya Suamba di Ruang Hybrid Lantai III Gedung BDK Denpasar, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks TPA Sente Terbakar, BPBD Klungkung Berjibaku Padamkan Api

balitribune.co.id | Semarapura - Akibat gas metan di Eks TPA Sente Desa Pikat, Kecamatan Dawan terbakar pada Sabtu (24/10/2026) lalu sampai hari ketiga Senin (26/20/2026) tampak api masih ada ketika angin bertiup kencang melanda kawasan itu.

Kebakaran yang  terjadi di kawasan ini termasuk cukup besar, dimana warga sekitar sempat kalang kabut  dan langsung melaporkan kejadian ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penegakan Disiplin ASN, Pemkab Klungkung Terapkan Kebijakan Zero Tolerance

balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) dalam penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini tidak hanya menegaskan sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan, tetapi juga menyasar atasan yang membiarkan pelanggaran tanpa pemanggilan, pemeriksaan, maupun pelaporan untuk penjatuhan hukuman disiplin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.