Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

Adinda Viraya Paramitha
Bali Tribune / Adinda Viraya Paramitha

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Kepada wartawan di Dempasar, Selasa (5/8), Adinda menjelaskan, bahwa MA telah menolak kasasi yang diajukan oleh Paul Lionel La Fontaine. Sehingga keputusan Pengadilan Negeri Denpasar menjadi final. Untuk itu, Adinda meminta pelaksanaan putusan pengadilan atau eksekusi secepat-cepatnya. 

"Saya sangat bersyukur dan lega dengan keputusan ini. Saya berharap keadilan dan kepastian hukum ini dapat menjadi pelajaran bagi mantan suami saya. Jangan takut untuk mencari keadilan. Kita memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dan kepastian hukum," ujarnya.

Dikatakan Adinda, pada tahun 2024, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar telah memutuskan bahwa perjanjian sewa yang dibuat oleh Paul Lionel La Fontaine adalah perbuatan melawan hukum dan batal serta tidak sah. Pengadilan juga menghukum Paul untuk membayar ganti rugi kepada Adinda sebesar Rp2,4 miliar dan mengosongkan tanah dan bangunan yang dimiliki Adinda. 

Wanita asal Surabaya, Jawa Timur ini juga mengatakan bahwa diduga banyak tindakan pelanggaran Undang - Undang Keimigrasian yang dilakukan oleh mantan suaminya itu yang sudah dilaporkan kepada imigrasi. Karena menyewakan vilanya tersebut secara langsung ke Warga Negara Asing (WNA) lainnya dan mengeruk keuntungan tersebut lewat rekening pribadi. 

"Harapan saya, tidak hanya pengadilan, tetapi imigrasi harusnya juga ikut andil dalam memberantas WNA yang telah melakukan pelanggaran terhadap Undang - Undang Imigrasi. Laporan saya sampai sekarang tidak digubris," katanya.

Adinda menduga PT DBA ini tidak mempunyai kantor dan tidak mempunyai staff sebagaimana PMA yang legal. Dan ia sangat berharap agar Imigrasi tidak tebang pilih dalam menindak WNA yang  melanggar Undang Undang Keimigrasian. 

"Dan saya berharap serta meminta kepada PPATK untuk melakukan pemeriksaan terhadap account bank PT DBA dan account bank Paul Lionel La Fontaine karena diduga yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencucian uang atau money laundering," ungkapnya.

Adinda menjadi korban perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya selama kurang lebih 6 tahun. Mantan suami Adinda, Paul Lionel La Fontaine telah membuat perjanjian sewa dengan jangka waktu 50 tahun tanpa izin Adinda yang masih terikat dalam perkawinan dengan Paul. Perjanjian ini dianggap sebagai perbuatan melawan hukum oleh pengadilan.

wartawan
RAY
Category

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.