Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ma’aruf Amin Unggul Dibanding Sandi Dalam Pembicaraan Medsos

Bali Tribune/ist
Ma'aruf Amin dan Sandiaga Uno

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Cawapres 01 KH Ma’aruf Amin lebih unggul dibandingkan Cawapres 01 Sandiaga Uno dalam perbincangan medsos pasca debat, Minggu (17/3) malam. Berdasarkan pantauan Politicawave percakapan netizen saat debat, Ma'aruf Amin mendominasi percakapan netizen dengan jumlah percakapan sebesar 58,26%, dengan perbandingan 98% sentimen positif dan 2% sentimen negatif. 

Sementara itu, Sandiaga Uno mendapatkan jumlah percakapan sebesar 41,74% dengan perbandingan jumlah sentimen positif sebesar 79% dan mendapat 21% sentimen negatif.
Politicawave juga merangkum percakapan netizen di tiap segmen serta isu positif dan negatifnya. Isu positif untuk Ma'ruf Amin di antaranya adalah penggunaan data, penampilan yang tenang, hingga ide Opera House. Di sisi lain, isu negatif terkait cawapres 01 ini di antaranya yaitu momen membaca teks saat bertanya hingga cara penyampaian seperti ceramah. 
Untuk Sandiaga Uno, Politicawave memantau isu positif yang muncul yaitu janji menghapus UN, program 22 menit olahraga, hingga momen mengangkat e-KTP saat closing. Namun, ada isu negatif di antaranya saat menyinggung usia Ma'ruf hingga momen menyebut nama-nama orang. 
"Dari hasil analisa diatas dapat disimpulkan bahwa Ma'ruf Amin unggul pada semua segmen debat Cawapres, baik dari sisi jumlah percakapan maupun sentimen positif," papar Politicawave dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (18/3/2019). 
Politicawave memantau Ma'ruf Amin meraih percakapan positif senilai 98,88% pada segmen ke-5 yaitu saat sesi tanya jawab soal stunting. Saat itu, Ma'ruf secara khusus mempertanyakan program 'Sedekah Putih' milih Prabowo-Sandi. 
Sementara itu, Politicawave menyebut Sandiaga meraih percakapan positif terbesar pada segmen awal sebesar 96,89%. Itu adalah momen dia memaparkan janji penghapusan UN.
Ma'ruf Amin disebut mendapat percakapan negatif tertinggi pada segmen 2 dikarenakan banyak netizen yang kurang memahami maksud dari 10 years challenge. Sedangkan, Sandi meraih percakapan negatif tertinggi di segmen 2 dikarenakan adanya sindiran yang dilontarkan terkait contekan. tpc/zar

wartawan
habit
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.