Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk dengan Pisau, Sopir Asal Sumba Ditahan

Bali Tribune/ DITAHAN - Tersangka pelaku Jhonatan T Baiya ditahan di Mapolres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Akhirnya Polres Klungkung melakukan penahanan terhadap sopir truk Jhonatan T. Baiya (35 tahun) alamat Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, yang tinggal sementara di Br. Lekok, Desa Sampalan Klod, Dawan, Klungkung, Minggu(19/7) sore.
 
Kepastian penahanan tersangka Jhonatan T. Baiya ini ditegaskan oleh Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, SH  atas izin Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa, SIK. Menurut AKP Putu Gde Ardana, tersangka Jhonatan T. Baiya dijerat dengan UU Darurat dan berulaha  karena mengamuk usai pesta miras, serta yang memberatkan tersangka karena melakukan pengrusakan serta membawa pisau tajam saat mabuk.
 
Dijelaskan AKP Putu Gde Ardana, kejadian orang mengamuk itu terjadi pada pada  Sabtu, 18 Juli 2020 pukul 10.00 Wita  dengan saksi Oktavianus Latebili  dan pelaku  Jhonatan T. Baiya, (35) minum arak sebanyak 2 botol minuman mineral tanggung bersama di tempat kos saksi berlokasi di Br. Lepang, Banjarangkan, Klungkung. Kemudian dalam kondisi mabuk pelaku  mengamuk di dalam kos dan keluar ke Jalan Raya By Pass IB. Mantra sekitar Pos Polisi Lepang. Pukul 15.00 saksi/korban melihat pelaku  memberhentikan kendaraan yang melintas dan merusak papan triplek milik saksi Gusti Ngurah Jaya yang juga korban dengan menggunakan sebuah pisau tajam. Selanjutnya warga merasa resah kemudian melaporkan tersangka pelaku ke MaPolres Klungkung. “Atas kejadian pengrusakan itu korban mengalami kerugian material Rp300 ribu. untungnya tidak ada korban jiwa,” terang AKP Putu Gde Ardana.
 
Kasus tersebut oleh korban memang diselesaikan dengan kekeluargaan. Keluarga pelaku bersedia mengganti rugi segala kerusakan. Namun karena pelaku membawa senjata tajam, oleh Kepolisian pelaku tetap diproses hukum karena tersangka pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat  tahun 1951 yo pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman setinggi tingginya 10 tahun penjara. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.