Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk dengan Pisau, Sopir Asal Sumba Ditahan

Bali Tribune/ DITAHAN - Tersangka pelaku Jhonatan T Baiya ditahan di Mapolres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Akhirnya Polres Klungkung melakukan penahanan terhadap sopir truk Jhonatan T. Baiya (35 tahun) alamat Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, yang tinggal sementara di Br. Lekok, Desa Sampalan Klod, Dawan, Klungkung, Minggu(19/7) sore.
 
Kepastian penahanan tersangka Jhonatan T. Baiya ini ditegaskan oleh Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, SH  atas izin Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa, SIK. Menurut AKP Putu Gde Ardana, tersangka Jhonatan T. Baiya dijerat dengan UU Darurat dan berulaha  karena mengamuk usai pesta miras, serta yang memberatkan tersangka karena melakukan pengrusakan serta membawa pisau tajam saat mabuk.
 
Dijelaskan AKP Putu Gde Ardana, kejadian orang mengamuk itu terjadi pada pada  Sabtu, 18 Juli 2020 pukul 10.00 Wita  dengan saksi Oktavianus Latebili  dan pelaku  Jhonatan T. Baiya, (35) minum arak sebanyak 2 botol minuman mineral tanggung bersama di tempat kos saksi berlokasi di Br. Lepang, Banjarangkan, Klungkung. Kemudian dalam kondisi mabuk pelaku  mengamuk di dalam kos dan keluar ke Jalan Raya By Pass IB. Mantra sekitar Pos Polisi Lepang. Pukul 15.00 saksi/korban melihat pelaku  memberhentikan kendaraan yang melintas dan merusak papan triplek milik saksi Gusti Ngurah Jaya yang juga korban dengan menggunakan sebuah pisau tajam. Selanjutnya warga merasa resah kemudian melaporkan tersangka pelaku ke MaPolres Klungkung. “Atas kejadian pengrusakan itu korban mengalami kerugian material Rp300 ribu. untungnya tidak ada korban jiwa,” terang AKP Putu Gde Ardana.
 
Kasus tersebut oleh korban memang diselesaikan dengan kekeluargaan. Keluarga pelaku bersedia mengganti rugi segala kerusakan. Namun karena pelaku membawa senjata tajam, oleh Kepolisian pelaku tetap diproses hukum karena tersangka pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat  tahun 1951 yo pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman setinggi tingginya 10 tahun penjara. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.