Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk dengan Pisau, Sopir Asal Sumba Ditahan

Bali Tribune/ DITAHAN - Tersangka pelaku Jhonatan T Baiya ditahan di Mapolres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Akhirnya Polres Klungkung melakukan penahanan terhadap sopir truk Jhonatan T. Baiya (35 tahun) alamat Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, yang tinggal sementara di Br. Lekok, Desa Sampalan Klod, Dawan, Klungkung, Minggu(19/7) sore.
 
Kepastian penahanan tersangka Jhonatan T. Baiya ini ditegaskan oleh Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, SH  atas izin Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa, SIK. Menurut AKP Putu Gde Ardana, tersangka Jhonatan T. Baiya dijerat dengan UU Darurat dan berulaha  karena mengamuk usai pesta miras, serta yang memberatkan tersangka karena melakukan pengrusakan serta membawa pisau tajam saat mabuk.
 
Dijelaskan AKP Putu Gde Ardana, kejadian orang mengamuk itu terjadi pada pada  Sabtu, 18 Juli 2020 pukul 10.00 Wita  dengan saksi Oktavianus Latebili  dan pelaku  Jhonatan T. Baiya, (35) minum arak sebanyak 2 botol minuman mineral tanggung bersama di tempat kos saksi berlokasi di Br. Lepang, Banjarangkan, Klungkung. Kemudian dalam kondisi mabuk pelaku  mengamuk di dalam kos dan keluar ke Jalan Raya By Pass IB. Mantra sekitar Pos Polisi Lepang. Pukul 15.00 saksi/korban melihat pelaku  memberhentikan kendaraan yang melintas dan merusak papan triplek milik saksi Gusti Ngurah Jaya yang juga korban dengan menggunakan sebuah pisau tajam. Selanjutnya warga merasa resah kemudian melaporkan tersangka pelaku ke MaPolres Klungkung. “Atas kejadian pengrusakan itu korban mengalami kerugian material Rp300 ribu. untungnya tidak ada korban jiwa,” terang AKP Putu Gde Ardana.
 
Kasus tersebut oleh korban memang diselesaikan dengan kekeluargaan. Keluarga pelaku bersedia mengganti rugi segala kerusakan. Namun karena pelaku membawa senjata tajam, oleh Kepolisian pelaku tetap diproses hukum karena tersangka pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat  tahun 1951 yo pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman setinggi tingginya 10 tahun penjara. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.