Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk di Malam Pengerupukan, Tebas Teman Sendiri

Bali Tribune/ray
Tersangka Simon

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Peristiwa berdarah terjadi di tempat kos yang berada di Jalan Taman Sari, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu (6/3) jam 19.00 Wita. Seorang buruh bangunan, Simon Muda Kondo, menebas temannya sendiri sesama buruh bangunan, Dominggus Tanggurongo (22). Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada bahu bagian kanan atas.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, IPTU Muhammad Nurul Yaqin, SI.k, atas izin Kapolsek Kuta Selatan, Doddy Monza SI.k, menjelaskan, pada malam pengerupukan sekira pukul 19.00 Wita, korban mengaku telah dianiaya dengan cara ditebas dengan pisau belati oleh temannya sendiri, bernama Simon. Tebasan belati mengenai bahu kanan atas yang mengakibatkan luka sobek sekitar 15 cm.

Untung saja, saat itu korban berhasil lari menyelamatkan diri ke bedeng sawangan dengan temennya bernama Paulus. “Korban baru melaporkan kejadian ini ke Mapolsek kemarin, Sabtu (9/3) siang,” ungkap Kanit Reskrim Kuta Selatan itu. Setelahnya, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 21.00 Wita berhasil meringkus pelaku di tempat kosnya di lokasi kejadian.

“Pada saat itu pelaku sedang duduk-duduk di depan kosan dan langsung diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan mencari pisau belati yang digunakan untuk menebas korban. Barang bukti yang kita amankan, satu buah pisau belati beserta sarungnya,” terangnya.Kepada petugas, tersangka mengaku perbuatannya itu lantaran mabuk. Polisi masih mendalami pengakuan ini. ray

wartawan
habit
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.