Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk Pil Koplo, Bikin Onar, Solihin Diamankan

Bali Tribune / MEMBUAT ONAR - Anggota Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria asal Jember, Jawa Timur bernama Yunus Solihin (28) karena mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket di Jalan Gunung Rinjani Monang Maning, Denpasar Barat.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria asal Jember, Jawa Timur bernama Yunus Solihin (28) karena mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket di Jalan Gunung Rinjani Monang Maning, Denpasar Barat, Rabu malam (15/3) pukul 22.48 Wita.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menjelaskan, situasi mendadak tegang terjadi di minimarket Circle K karena seorang pengunjung tiba-tiba membuat onar tanpa sebab. "Dugaan awal pelaku dalam mabuk pil koplo. Karena saat di geledah petugas menemukan bungkus plastik berisi pil koplo," ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat, Kamis (16/3). 

Dijelaskan Ari Herawan, pelaku telah merusak mesin pres minuman, memecahkan dua mangkok, serta merusak tempat sosis, saos, sedotan, dan sirup hingga membuat isinya berserakan. Sebelum merusak barang-barang di dalam toko modern tersebut, pelaku datang langsung menuju mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam toko. Pelaku langsung memukul-mukul mesin tersebut. Melihat tingkah tak wajar pengunjung tersebut, ditanya oleh seorang pegawai toko, Gede Agus Ngardika (20). Namun pelaku menjawab uang dari dalam mesin tersebut tidak mau keluar. Sehingga pegawai toko itu menawarkan untuk membantunya tetapi pelaku malah mengambil tong sampah untuk memukul mesin ATM tersebut. Pegawai toko itu mencoba menenangkan pelaku namun pelaku makin menjadi-jadi. Pelaku melempar barang - barang di dalam toko. Sehingga Agus Ngardika menelepon bosnya, Made Diyana Kusuma (45) melaporkan tentang peristiwa tersebut, kemudian diteruskan ke Polsek Denpasar Barat. 

"Saksi pemilik toko saat tiba di lokasi sempat menanyakan kepada pelaku, kenapa bikin rusuh di tokonya dan pelaku menjawab mau ambil uang tetapi uang tidak keluar. Made Diyana kemudian mengecek tas pelaku dan ditemukan beberapa pil koplo. Sehingga pelaku langsung digeser ke luar toko sambil menunggu petugas dari Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi kejadian," terangnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti pil koplo yang ditemukan dalam 8 plastik klip berisi pil warna kuning sebanyak 80 butir dan 5 plastik klip berisi pil warna putih sebanyak 27 butir. "Pelaku dan barang bukti saat ini  diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara pelaku ini di bawah pengaruh obat pil koplo," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.