Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Rusak Jendela Rumah Warga, Diamankan Bhabin Kamtibmas

Bali Tribune / DIAMANKAN - anggota Linmas mengamankan AS ke Pos Linmas Desa Pemecutan Kelod, Selasa (7/11).

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Bhabin Kamtibmas Desa Pemecutan Kelod Polsek Denpasar Barat, Polresta Denpasar, Aiptu I Made Murdana mengamankan seorang pemabuk berinisial AS (33) yang merusak dengan memecahkan kaca jendela rumah seorang warga di Gang 100 Banjar Pemecutan Kelod Denpasar, Selasa (7/11) jam 03.00 Wita. 

Berawal ketika AS  yang dalam keadaan mabuk dan terjatuh dari sepeda motornya di gang 100 depan rumah kos warga, lalu ia meminta tolong ke warga yang tinggal di rumah kos tersebut agar ditolong. Namun ia meminta tolong dengan arogan sehingga membuat warga rumah kos ketakutan dan tidak berani menolong. Kemudian tiba-tiba ia merusak dengan memecahkan kaca jendela rumah tersebut. Akibat kejadian itu, seorang warga kemudian menghubungi Kadus Samping Buni dan diteruskan ke piket Siaga Linmas yang sedang berjaga di pos induk Kantor Desa Pemecutan Kelod. "Selanjutnya berkordinasi dengan Bhabin Kamtibmas untuk mengecek ke lokasi kejadian," ungkap seorang warga.

Setelah tiba dilokasi dan mengetahui kronologis kejadian tersebut, Aiptu Made Murdana bersama anggota Linmas mengamankan AS ke Pos Linmas Desa Pemecutan Kelod untuk dimintai pertanggungjawaban. Mengingat pelaku AS yang ngekos bersama ibunya dan masih bertetangga dengan Sri Hartati pemilik kamar kos yang jendelanya dipecahkan pelaku, sehingga memilih penyelesaian dengan mediasi secara kekeluargaan. Pukul 11.00 Wita telah dilakukan mediasi dikantor Desa Pemecutan Kelod dimana ibu pelaku bertanggungjawab dan bersedia mengganti kaca jendela yang dipecahkan anaknya itu.

Kapolsek Denpasar Barat KomPol I Gusti Agung Made Ari Herawan membenarkan apa yang telah dilakukan anggotanya itu. "Peran Bhabinkm Kamtibmas yang selalu aktif hadir di tengah-tengah masyarakat  melalui mediasi setiap permasalahan yang dialami warga binaannya bersama perangkat desa. Hal ini merupakan wujud Bhabin Kamtibmas peduli warganya guna menciptakan Harkamtibmas yang kondusif," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.