Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Rusak Jendela Rumah Warga, Diamankan Bhabin Kamtibmas

Bali Tribune / DIAMANKAN - anggota Linmas mengamankan AS ke Pos Linmas Desa Pemecutan Kelod, Selasa (7/11).

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Bhabin Kamtibmas Desa Pemecutan Kelod Polsek Denpasar Barat, Polresta Denpasar, Aiptu I Made Murdana mengamankan seorang pemabuk berinisial AS (33) yang merusak dengan memecahkan kaca jendela rumah seorang warga di Gang 100 Banjar Pemecutan Kelod Denpasar, Selasa (7/11) jam 03.00 Wita. 

Berawal ketika AS  yang dalam keadaan mabuk dan terjatuh dari sepeda motornya di gang 100 depan rumah kos warga, lalu ia meminta tolong ke warga yang tinggal di rumah kos tersebut agar ditolong. Namun ia meminta tolong dengan arogan sehingga membuat warga rumah kos ketakutan dan tidak berani menolong. Kemudian tiba-tiba ia merusak dengan memecahkan kaca jendela rumah tersebut. Akibat kejadian itu, seorang warga kemudian menghubungi Kadus Samping Buni dan diteruskan ke piket Siaga Linmas yang sedang berjaga di pos induk Kantor Desa Pemecutan Kelod. "Selanjutnya berkordinasi dengan Bhabin Kamtibmas untuk mengecek ke lokasi kejadian," ungkap seorang warga.

Setelah tiba dilokasi dan mengetahui kronologis kejadian tersebut, Aiptu Made Murdana bersama anggota Linmas mengamankan AS ke Pos Linmas Desa Pemecutan Kelod untuk dimintai pertanggungjawaban. Mengingat pelaku AS yang ngekos bersama ibunya dan masih bertetangga dengan Sri Hartati pemilik kamar kos yang jendelanya dipecahkan pelaku, sehingga memilih penyelesaian dengan mediasi secara kekeluargaan. Pukul 11.00 Wita telah dilakukan mediasi dikantor Desa Pemecutan Kelod dimana ibu pelaku bertanggungjawab dan bersedia mengganti kaca jendela yang dipecahkan anaknya itu.

Kapolsek Denpasar Barat KomPol I Gusti Agung Made Ari Herawan membenarkan apa yang telah dilakukan anggotanya itu. "Peran Bhabinkm Kamtibmas yang selalu aktif hadir di tengah-tengah masyarakat  melalui mediasi setiap permasalahan yang dialami warga binaannya bersama perangkat desa. Hal ini merupakan wujud Bhabin Kamtibmas peduli warganya guna menciptakan Harkamtibmas yang kondusif," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.