Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Todongkan Senpi Rakitan

Bali Tribune/ SENPI – Kapolresta Denpasar memperlihatkan senpi rakitan serta tersangka, Rabu (31/7).
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang pria bernama Fardiansyah (26) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta di wilayah Sesetan Denpasar Selatan, Senin (29/7) pukul 02.50 Wita. Sebab, pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menodongkan senjata api rakitan jenis pistol. 
 
Aksi penodongan senjata api ini berawal pada Sabtu (27/7) pukul 19.00 Wita bertempat di areal Patung Kuda Jalan Raya Tuban, Kuta, pelaku bersama tiga orang rekannya masing-masing berinisial IM, DS dan BD minum minuman beralkohol jenis arak. Selesai minum - minum, pelaku bersama ketiga rekannya itu bertandang ke tempat kos Sumarlin yang terletak di Jalan Bhineka Jati Jaya Gang Turki Kuta. 
 
Sesampainya di tempat kos-kosan tersebut, mereka bertemu dengan sekelompok orang yang sedang berpesta minuman beralkohol. Selanjutnya BD berselisih paham dengan kelompok yang sedang minum-minum itu sehingga terjadilah adu mulut. 
 
"Sehingga pelaku mengeluarkan senjata api rakitan laras pendek dari pinggangnya dan menodongkan kepada orang-orang yang sedang minum itu. Akibatnya, sekelompok orang tersebut tidak terima dan langsung mengejar pelaku," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Rabu (31/7) siang. 
 
Merasa terancam, pelaku pun berlari namun sambil menodongkan senjata api rakitan itu. Pelaku berhasil ditarik oleh seseorang bernama Marianus Jamput dan terjadilah perkelahian sehingga pistol rakitan itu meletus dan terjatuh. Sementara pelaku berhasil kabur dan diantar IM kembali ke areal Patung Kuda Jalan Raya Tuban. 
 
Selanjutnya DS yang mengantar pelaku ke kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang Harley Davidson Nomor 15 Tuban. Sesampai di tempat kosnya, pacar pelaku bernama Musinah meminta tolong kepada Wawan Ardiansyah untuk mengantar pelaku ke Rumah Sakit (RS). 
 
"Akan tetapi dalam perjalanan, pelaku tidak mau diantar ke Rumah Sakit dan meminta Wawan diantar ke tempat kosnya Wawan di Jalan Raya Sesetan untuk menginap. Pada hari Senin (29/7) pukul 02.50 Wita pelaku berhasil kami tangkap di tempat kosnya Wawan tanpa ada perlawanan," terangnya. 
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu pucuk senjata api rakitan laras pendek warna hitam stiker monster warna hijau, satu buah selongsong peluru kaliber 5,56 miliar meter, satu buah baju kaos warna hitam dan celana jeans warna hitam yang dipakai pelaku pada saat kejadian. 
 
Kepada petugas, ia mengaku pistol rakitan itu beserta satu butir peluru dibeli dari seseorang bernama Adi di kampung halamannya di Talabiu RT 001/RW 001 Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB seharga Rp 500 ribu. Selanjutnya, temannya bernama Furkan memberikan tiga butir peluru lagi. 
 
"Sudah tiga bulan dia memegang senjata ini. Dia membawa senjata api ini ke Bali dengan menumpang bus. Selama di Bali, senjata api tersebut ditaruh di tempat kosnya yang disimpan di dalam karung beras. Dan pada saat kejadian dia bawa, disisipkan di pinggangnya," urai mantan Kapolres Badung ini. 
 
Pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. "Masih kita dalami, apakah pelaku ini terlibat dengan kelompok atau jaringan tertentu," ujar Kapolsek Kuta Teuku Ricki Fadlianshah. (u)
wartawan
Redaksi
Category

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.