Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Catur Adnyana Resmi Ditahan, Segera Diterbitkan SK Pemberhentian Sementara sebagai PNS

DIGIRING - Tersangka Made Catur Adnyana digiring ke mobil tahanan menuju ke LP Klungkung.

BALI TRIBUNE - Nasib tersangkaMade Catur Adnyana selaku PNS Pemkab Klungkung tidaklah seberuntung oknum anggota DPRD Klungkung Gede Gita Gunawan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek biogas di Nusa Penida.   Gede Gita Gunawan sesuai UU MD3 masih menerima haknya sebatas selaku anggota dewan namun hak tunjangan dirinya juga dipangkas. Sementara I Made Catur yang menjabat sebagai Kabid Pengkajian dan Pengembangan di Dinas Pariwisata Klungkung ini sejak Jumat(14/12) surat penahanan dari Kejaksaan Klungkung sudah diserahkan langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Klungkung yang ditujukan Kepada Bupati Klungkung dan dilanjutkan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian Pemkab Klungkung yang membahasnya. Selama  nanti diberhentikan sementara, maka penghasilannya sebagai ASN juga akan dipotong 50 persen. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM), Komang Susana, membenarkan diterimanya surat penahanan yang bersangkutan yang ditujukan kepada Bupati Klungkung. Jika nantinya diberhentikan menurut Komang Susana sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sesuai aturan, PNS yang ditahan lantaran terlibat tindak pidana, wajib untuk diberhentikan sementara. “Pemberhentian sementara itu dilakukan untuk PNS yang bersangkutan agar lebih fokus menghadapi kasus hukum yang sedang dihadapi,” ujar Komang Susana. Pemberhentian sementara ini secara otomatis juga akan berimbas pada penghasilan yang bersangkutan. Lantaran tidak bisa menjalankan kewajiban sebagai PNS, maka penghasilannya juga dipangkas sebanyak 50 persen. Komang Susana menyatakan  kalau pemangkasan penghasilan akan dirinci di Bagian Keuangan Setda Klungkung.  Komang Susana memastikan Surat pemberhentian penahanan Made Catur Adnyana di LP Klungkung sudah diserahkan  kepada Bupati Klungkung  melalui Dinas Pariwisata. “Surat penahanan oleh Kejaksaan  untuk Made Catur Adnyana  baru  tadi dilanjutkan oleh Bupati Klungkung oleh yang selanjutnya akan diserahkan ke BKD dan akan dibahas di badan Pertimbangan Kepegawaian Klungkung sebelum nanti diterbitkan Surat Keputusan (SK)Pemberhentian Sementara  kepada yang bersangkutan,” beber Komang Susana. “Dasar melanjutkan penerbitan SK tersebut setelah  surat penahanan dari Kejaksaan diterima dan prosesnya dilanjutkan dari Dinas Pariwisata tempatnya bertugas dan seusai jam kantor sudah diserahkan kepada kita, nanti kita melakukan rapat dulu baru nanti terbitkan surat pemberhentian sementara,” ujar Komang Susana.   Menurut Komang Susana SK pemberhentian sementara segera  dilakukan  karena yang bersangkutan (Catur Adnyana –red) sudah tersangka dan ditahan. Pemberhentian sementara juga akan berakhir bila sudah ada keputusan hukum inkrak yang  tetap. Namun jika yang bersangkutan terbukti bersalah, maka tidak tertutup kemungkinan akan diberhentikan tidak dengan hormat. Sanksi ini mengacu apada UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 87 ayat 1 huruf 4. ”Ya, kita tunggulah nanti keputusan Pengadilan seperti apa,” jelasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.