Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Catur Adnyana Resmi Ditahan, Segera Diterbitkan SK Pemberhentian Sementara sebagai PNS

DIGIRING - Tersangka Made Catur Adnyana digiring ke mobil tahanan menuju ke LP Klungkung.

BALI TRIBUNE - Nasib tersangkaMade Catur Adnyana selaku PNS Pemkab Klungkung tidaklah seberuntung oknum anggota DPRD Klungkung Gede Gita Gunawan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek biogas di Nusa Penida.   Gede Gita Gunawan sesuai UU MD3 masih menerima haknya sebatas selaku anggota dewan namun hak tunjangan dirinya juga dipangkas. Sementara I Made Catur yang menjabat sebagai Kabid Pengkajian dan Pengembangan di Dinas Pariwisata Klungkung ini sejak Jumat(14/12) surat penahanan dari Kejaksaan Klungkung sudah diserahkan langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Klungkung yang ditujukan Kepada Bupati Klungkung dan dilanjutkan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian Pemkab Klungkung yang membahasnya. Selama  nanti diberhentikan sementara, maka penghasilannya sebagai ASN juga akan dipotong 50 persen. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM), Komang Susana, membenarkan diterimanya surat penahanan yang bersangkutan yang ditujukan kepada Bupati Klungkung. Jika nantinya diberhentikan menurut Komang Susana sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sesuai aturan, PNS yang ditahan lantaran terlibat tindak pidana, wajib untuk diberhentikan sementara. “Pemberhentian sementara itu dilakukan untuk PNS yang bersangkutan agar lebih fokus menghadapi kasus hukum yang sedang dihadapi,” ujar Komang Susana. Pemberhentian sementara ini secara otomatis juga akan berimbas pada penghasilan yang bersangkutan. Lantaran tidak bisa menjalankan kewajiban sebagai PNS, maka penghasilannya juga dipangkas sebanyak 50 persen. Komang Susana menyatakan  kalau pemangkasan penghasilan akan dirinci di Bagian Keuangan Setda Klungkung.  Komang Susana memastikan Surat pemberhentian penahanan Made Catur Adnyana di LP Klungkung sudah diserahkan  kepada Bupati Klungkung  melalui Dinas Pariwisata. “Surat penahanan oleh Kejaksaan  untuk Made Catur Adnyana  baru  tadi dilanjutkan oleh Bupati Klungkung oleh yang selanjutnya akan diserahkan ke BKD dan akan dibahas di badan Pertimbangan Kepegawaian Klungkung sebelum nanti diterbitkan Surat Keputusan (SK)Pemberhentian Sementara  kepada yang bersangkutan,” beber Komang Susana. “Dasar melanjutkan penerbitan SK tersebut setelah  surat penahanan dari Kejaksaan diterima dan prosesnya dilanjutkan dari Dinas Pariwisata tempatnya bertugas dan seusai jam kantor sudah diserahkan kepada kita, nanti kita melakukan rapat dulu baru nanti terbitkan surat pemberhentian sementara,” ujar Komang Susana.   Menurut Komang Susana SK pemberhentian sementara segera  dilakukan  karena yang bersangkutan (Catur Adnyana –red) sudah tersangka dan ditahan. Pemberhentian sementara juga akan berakhir bila sudah ada keputusan hukum inkrak yang  tetap. Namun jika yang bersangkutan terbukti bersalah, maka tidak tertutup kemungkinan akan diberhentikan tidak dengan hormat. Sanksi ini mengacu apada UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 87 ayat 1 huruf 4. ”Ya, kita tunggulah nanti keputusan Pengadilan seperti apa,” jelasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.